Sabtu, 25 Desember 2010

PARAMETER PERBUATAN

Banyak manusia menjalani kehidupannya tanpa menggunakan petunjuk. Mereka melakukan perbuatan-perbuatan tanpa menggunakan parameter untuk menimbang perbuatan tersebut. Oleh karena itu, anda melihat mereka melakukan perbuatan-perbuatan tercela dengan anggapan bahwa perbuatan tersebut terpuji. Sebaliknya mereka meninggalkan perbuatan terpuji dengan anggapan bahwa perbuatan tersebut tercela. Seorang wanita muslimah yang berjalan di jalan-jalan raya ibukota negeri-negeri Islam seperti Beirut, kairo, ia membuka betisnya, menampakkan kecantikan dan kemolekannya dengan anggapan bahwa perbuatan tersebut terpuji. Seorang yang wara’ lagi rajin ke masjid tetapi ia meninggalkan terjun untuk mengoreksi penguasa yang rusak karena perbuatan tersebut bagian dari politik. Ia beranggapan bahwa terjun ke dunia politik adalah perbuatan yang tercela. Laki-laki dan wanita ini, keduanya jatuh dalam perbuatan dosa; wanita ini membuka auratnya sedangkan laki-laki tadi tidak memperhatikan urusan kaum muslimin. Keduanya tidak menjadikan suatu parameter bagi dirinya untuk menimbang perbuatannya dengan parameter tersebut. Andaikan keduanya menjadikan suatu parameter bagi dirinya tentu ia tidak akan melakukan perbuatan-perbuatan yang bertentangan dengan mabda’ yang ia peluk. Oleh karena itu, suatu keharusan bagi manusia, mempunyai suatu parameter untuk menimbang perbuatannya sehingga ia mengetahui realitas perbuatannya sebelum melakukannya.
Islam telah menjadikan suatu parameter bagi manusia untuk menimbang segala sesuatuagar ia mengetahui perbuatan-perbuatan yang tercela dari perbuatan yang terpuji sehingga ia meninggalkan perbuatan-perbuatan yang tercela dan melakukan perbuatan-perbuatan yang terpuji. Parameter ini tiada lain adalah syara’ semata. Apa yang dipandang syara’ sebagai perbuatan terpuji maka itulah yang terpuji, dan apa yang dipandang syara’ perbuatan tercela maka itulah yang tercela. Parameter ini bersifat kontinu sehingga sesuatu yang terpuji tidak akan berubah menjadi tercela, sebaliknya yang tercela tidak akan berubah menjadi terpuji. Tetapi apa yang dikatakan oleh syara’ terpuji akan tetap terpuji selamanya, sebaliknya apa yang dikatakan syara’ tercela tetap akan tercela selamanya.
Dengan demikian manusia akan berjalan pada jalan yang lurus serta sesuai petunjuk. Ia memahami perkara-perkara sesuai dengan hakikatnya. Berbeda bila ia tidak menjadikan syara’ sebagai parameter perbuatan bagi terpuji dan tercela maka perbuatan itu akan terpuji dalam suatu kondisi dan tercela pada kondisi yang lain. Akal melihat sesuatu terpuji sekarang kemudian besok ia melihatnya tercela. Juga suatu negeri memandang tercela, pada negeri yang lain memandangnya terpuji sehingga hukum sesuatu menjadi labit, terpuji dan tercela menjadi relatif tidak pasti. Maka ketika itu ia melakukan perbuatan tercela dengan anggapan itu perbuatan terpuji. Ia meninggalkan perbuatan terpuji dengan anggapan tercela.
Oleh karena itu, suatu keharusan menjadikan syara’ sebagai hakim dan menjadikannya sebagai parameter bagi perbuatan-perbuatan dan menjadikan terpuji apa yang dipandang terpuji oleh syara’ dan tercela apa yang dipandang tercela oleh syara’.

Sumber : Muhammad Muhammad Ismail. 1377 H. Refreshing Pemikiran Islam. Penerbit : Al Izzah. Maktabah al-Wa’i Beirut. Lebanon.

Jumat, 17 Desember 2010

KORUPSI ATAU PENJAJAHAN, YANG MANA YANG LEBIH BER BAHAYA ?

Pemberitaan tentang euphoria pemberantasan korupsi di Indonesia menjadi topic utama dalam berbagai pembicaraan, baik di media maupun di forum-forum ilmiah kampus sampai masyarakat umum di jalan dan di warung-warung kopi. Belum habis kasus Century, muncul kasus mafia pajak dan mafia hukum, kasus suap oleh Anggodo, Artalhyta Suryani, hingga kasus Gayus Tambunan.
Masyarakat banyak berharap ada perubahan yang besar dalam pemberantasan korupsi terutama setelah diputuskan oleh DPR tentang pemilihan ketua KPK M. Busyro Muqoddas (mantan Ketua Komisi Yudisial). Proses dan masa depan pemberantasan korupsi, dengan terpilihnya Busyro Muqoddas sebagai Ketua KPK masih sebatas harapan. Apakah dengan terpilihnya Ketua KPK yang baru akan menyelesaikan persoalan pemberantasan korupsi di negeri ini? Seandainya korupsi dapat diberantas, Apakah akan selesai perosalan- di negeri ini? Bagaimana pula dengan berbagai kasus exploitasi Asing (penjajahan) yang nilainya berlipat-lipat dibandingkan dengan korupsi, seperti kasus Freeport dan sejenisnya ?

Jangan Tertipu Isu Pemberantasan Korupsi


Korupsi memang salah satu kejahatan yang harus diberantas, namun Jangan sampai opini pemberantasan korupsi ini merupakan skenario kaum penjajah untuk melakukan blow up opini agar korupsi menjadi trending topic dan menjadi perhatian masyarakat untuk menutupi kasus penjajahan pihak asing yang masif dan merusak kekuasaan dan kedaulatan negara. Jangan sampai teriak maling korupsi, diperalat untuk menyembunyikan maling penjajahan, sehingga pemberantasan korupsi hanya bualan dan kepura-puraan, sedangkan penjajahan makin kuat mencengkeram berbagai sektor kehidupan menelan sisa-sisa kekuasaan dan kedaulatan negara.
Jangan sampai opini pemberantasan korupsi ini diciptakan hanya untuk mengarahkan mindset masyarakat agar seolah persoalan korupsi merupakan persoalan utama negeri ini, agar persoalan penjajahan Kapitalisme-Liberalisme yang mencengkeram negeri ini dapat dikaburkan, ditutupi dan dilindungi. Padahal Kapitalisme-Liberalisme telah mampu menyulap kemerdekaan berubah menjadi sekedar jargon nostalgia dan memanipulasi menjadi bentuk baru penjajahan. Berbagai tindakan negara melalui liberalisasi dan investasi asing telah mampu menghadirkan kembali para penjajah bercokol di negeri ini dengan penampilan wajah terhormat. Manipulasi penjajahan dengan dalih kerjasama, investasi, swastanisasi dan pembangunan MDGs untuk menguasai berbagai sisa-sisa kekuasaan dan kedaulatan negara diberbagai sektor kehidupan.

Penjajahan Kapitalisme Mengintai


Hiruk pikuk dan euphoria isu pemberantasan korupsi yang terjadi di negeri ini hendaknya menjadi perhatian serius bagi masyarakat terhadap persoalan lain yang justru lebih penting yaitu persoalan imperialisme gaya baru di negeri ini. Bagaimana mungkin kita euphoria dengan persoalan-persoalan korupsi tetapi kita acuh terhadap bahaya yang sebenarnya sedang dan akan terus mengancam masyarakat di negeri ini yaitu penjajahan. Kalau mau kita lihat fakta yang ada bahwa euphoria pemberantasan korupsi sesungguhnya tidak sebanding dengan hasil dari pemberantasan korupsi yang dihasilkan. Bagaimana pemberantasan korupsi hanya bisa memberikan manfaat kembalinya uang negara sangat kecil dibanding exploitasi penjajah Kapitalisme-Liberalisme. Hal ini tentu berbanding terbalik dengan praktek-praktek imperialisme-Liberalisme melarikan harta negeri ini dalam jumlah yang sangat besar kepada pihak-pihak penjajah asing Kapitalisme-Liberalisme dengan wajah baru Neo Liberalisme, Neo Kapitalisme dan Neo Imperialisme.
Berdasarkan data, bahwa sepanjang tahun 2009, dari hasil penangkapan dan eksekusi terhadap kasus korupsi, KPK baru bisa mengembalikan keuangan negara sebanyak Rp139,8 miliar atau setara dengan sekitar US$ 15,5 juta. Jumlah tersebut berasal dari hasil eksekusi telah diserahkan ke kas Negara/kas Daerah sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (BNPB). Hal ini tentu sangat jauh berbeda dengan tingkat bahaya imperialisme ekonomi di negeri ini yang justru merugikan masyarakat di negeri ini jauh lebih besar. Berdasarkan data laporan keuangan Freeport pada 2008, total pendapatan Freeport adalah US$ 3,703 miliar dengan keuntungan US$ 1,415 miliar. Adapun penerimaan negara dari Freeport melalui pajak maupun royalti hanya US$ 725 juta. Bisa dilihat penerimaan negara lebih kecil daripada Freeport. Ini terbalik dengan sektor migas dimana pemerintah mendapat bagian yang lebih besar. Bila ditarik hingga lima tahun ke belakang, periode 2008-2004, berdasarkan laporan Freeport dinyatakan Freeport menerima total pendapatan US$ 17,893 miliar. Bila diasumsikan pengeluaran biaya operasi dan pajak 50 persen, maka total penerimaan bersih Freeport adalah US$ 8,964 miliar. Sementara itu total pendapatan negara dalam kurun waktu 2004-2008 lewat royalti mencapai US$ 4,411 miliar. Padahal saat ini wilayah penambangan Freeport mencapai 2,6 juta hektare atau setara 6,2 persen luas Provinsi Papua. Luas wilayah operasi Freeport ini mengalami kenaikan yang sangat besar bila dibandingkan awal aktivitas eksplorasinya pada 1967. Saat itu luas wilayah konsensi hanya 10.908 hektare. Begitu pula dengan potensi biji logam yang awalnya sebesar 32 juta ton, naik menjadi 2 miliar ton pada 1995, dan pada 2005 potensi tambang Grasberg mencapai 2,822 juta ton metrik bijih logam.
Freeport merupakan salah satu contoh saja bagaimana praktek-praktek penjajahan melanda negri ini yang sebenarnya merupakan bahaya besar yang melanda negeri ini. Padahal masih banyak lagi seperti tambang Newmont dan berbagai perusahaan pengelola bahan tambang di negeri ini, terjadinya privatisasi BUMN yang sangat merugikan negeri ini.
Dalam bidang pendidikanpun juga terjadi demikian. Tidak semua rakyat dan masyarakat saat ini mampu mendapatkan akses pendidikan bagi anak-anak mereka. Apalagi dalam tingkat perguruan tinggi yang mungkin saat ini hanya bisa dijangkau oleh para pemilik uang. Sedangkan bagi yang tidak memiliki uang tidak punya akses untuk melanjutkan pendidikan. Bagaimana seharusnya negara menjamin kebutuhan pokok masyarakat dalam dunia pendidikan, bukan justru melakukan tindakan-tindakan yang men-swastakan badan pendidikan seperti pelegalan badan hukum pendidikan di perguruan tinggi sehingga istilah ”orang miskin dilarang sekolah” tidak akan muncul di tengah-tengah masyarakat. Penerapan gaya pendidikanpun mengikuti gaya penjajahan kapitalisme seperti dengan pengiriman mahasiswa-mahasiswa ke luar negeri untuk melanjutkan studi di negeri-negeri Barat. Secara kasat mata memang tidak ada yang salah kalau menuntut ilmu sampai pada negara-negara Barat. Yang menjadi pertanyaan adalah mahasiswa-mahasiswa negeri ini dikirim untuk mempelajari dan memahami peradaban-peradaban barat. Tujuannya adalah supaya hegemoni peradaban barat senantiasa dihembuskan kepada para mahasiswa yang belajar tentang peradaban-peradaban barat yang selanjutnya akan menjadi da’i dari peradaban barat di negerinya sendiri. Kalau memang mau konsisten ingin meningkatkan science maka seharusnya mahasiswa dikirim ke barat dalam rangka untuk mempelajari science dan teknologi. Hal ini tentunya akan menjadikan negeri-negeri berkembang akan menjadi segeri yang semakin maju science dan teknologinya.
Dalam bidang kesehatan, bagaimana negara tidak menjalankan kewajibannya dalam pemenuhan kesehatan masyarakat. Yang terjadi adalah masyarakat-masyarakat miskin tidak bisa mengakses pemenuhan kebutuhan kesehatan dirinya. Yang terjadi justru adanya diskriminasi terhadap pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Sehingga istilah ”yang boleh sakit hanya orang kaya” adalah ungkapan yang sedikit banyak menggambarkan kondisi masyarakat yang dijajah oleh negaranya sendiri. Negara memungut berbagai macam pungutan kepada masyarakat, mengelola harta-harta kepemilikan umum masyarakat yang nilainya tidak terhitung (minyak, tambang, dll) tetapi justru rakyat tidak bisa mengakses itu semua, justru akses kesehatan hanya diperoleh orang-orang tertentu saja.
Hal tersebut baru merupakan gambaran kecil imperialisme yang terjadi di negeri ini yang dilakukan oleh kapitalisme. Karena sesungguhnya yang sangat berbahaya bagi negeri ini adalah imperialisme peradaban yang mengintai negeri ini. Karena sesungguhnya kapitalisme senantiasa berusaha menancapkan hegemoninya dalam perkembangan peradaban manusia di dunia. Salah satu indikasi bahwa imperialisme peradaban mengancam negeri ini adalah dengan semakin dekatnya penerapan sistem-sistem di negeri ini yang banyak berkiblat pada kapitalisme yang secara tidak langsung membuka jalan lebar bagi kapitalisme untuk melakukan penjajahan. Seperti sistem sosial, sistem politik di negeri ini yang mengekor pada peadaban-peradaban kapitalisme yang justru di beberapa tempat dan kejadian terbukti tidak mampu membawa manfaat tapi justru membawa mudharat yang sangat besar bagi manusia. Dan pengalihan perhatian masyarakat hanya kepada persoalan pemberantasan korupsi adalah sebuah upaya nyata dalam mengalihkan perhatian masyarakat pada kesibukan persoalan-persoalan kecil akan tetapi melupakan aktivitas penjajahan yang dilakukan oleh kapitalisme.
Ini menjadi salah satu bukti bahwa sebenarnya persoalan imperialisme di negeri ini merupakan bahaya besar yang melanda dan mengintai negeri ini. Dan hal ini tentunya lebih berbahaya dibandingkan dengan propaganda pemberantasan korupsi yang penuh kepura-puraan dan membuat masyarakat di negeri ini terlena dan melupakan penjajahan yang sangat berbahaya. Dan hendaknya masyarakat melihat secara prporsional bahwa persoalan besar yang mengancam negeri ini adalah penjajahan yang sedang dan akan berlangsung di negeri ini, penjajah asing Kapitalisme-Liberalisme dengan wajah baru Neo Liberalisme, Neo Kapitalisme dan Neo Imperialisme. Manipulasi penjajahan dengan dalih kerjasama, investasi, swastanisasi dan pembangunan MDGs untuk menguasai berbagai sisa-sisa kekuasaan dan kedaulatan negara diberbagai sektor kehidupan.
Berbagai bencana diluar bencana alam, telah melanda rakyat banyak dan disisi lain menciptakan kenikmatan yang berlimpah bagi beberapa gelintir orang yang berkolaborasi dengan kaum penjajah. Ini semua akibat diterapkannya system yang salah hasil dari arahan para penjajah Kapitalisme Amerika dan Eropa sehingga mengakibatkan berbagai bencana penindasan, bencana ketidak adilan, bencana diskriminasi hukum, kedzaliman lainnya dan penjajahan. Oleh karena itu kembali kejalan lurus akidah dan hukum Syari’at Islam, yaitu jalan yang diridhoi Alloh swt diseluruh aspek kehidupan termasuk jalan lurus kehidupan bermasyarakat dan bernegara, dan bukan hanya jalan lurus dibidang ritual saja. Membuang jauh-jauh peradaban manusia Iblis Kapitalisme standar ganda, penjajahan dan ketidakadilan dengan metode Neo Imperialisme-Liberalisme. Ini adalah satu-satunya solusi yang akan mampu menumpas habis korupsi dan segala bentuk penjajahan yang sangat berbahaya bagi manusia dan peradaban manusia yang manusiawi, menciptakan kesejahteraan manusia orang per orang bukan manipulasi angka kesejahteraan segelintir orang ditengah lautan kemiskinan rakyat banyak, menindas rakyat kecil yang tidak berdaya. Islam Rohmatan Lil Alamin adalah solusi menciptakan kesejahteraan, keadilan, kemerdekaan, kebebasan dan keridhoan Alloh swt. Keselamatan dunia dan akherat. Alloh berfirman dalam Alqur’an surat Al A’rof, ayat 96 :
"Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya". Wallahu A’lam bisshowab.