Jumat, 01 April 2011

ISLAM MEWAJIBKAN JILBAB, KAPITALISME MELARANGNYA

Sudah jatuh tertimpa tangga pula. Peribahasa ini sangat tepat untuk menggambarkan keadaan wanita muslim saat ini. Sudah menjadi ajang ekploitasi publik, saat ini atas nama emansipasi, seorang muslimah harus rela melepaskan jilbabnya. Sebanyak 17 siswa SMA Wat Nong Chok, Bangkok, Thailand, tidak dizinkan mengenakan jilbab saat masuk sekolah. Larangan mengenakan jilbab itu diberlakukan lantaran sekolah tersebut terletak dalam kompleks Budha. Ironisnya, sekolah tersebut berada di kawasan berpenduduk Muslim. “Mereka mengatakan jika siswa Muslim ingin belajar di sekolah ini, mereka tidak bisa memakai jilbab. Meskipun para siswa telah mengenakan jilbab sedari awal, “kata Sophee Worasawasdi, guru sekolah Islam, Ban Jiaradab Islamic School yang berlokasi tak jauh dari Wat Nong Chok High School seperti dikutip Channelnewsasia.com, Selasa (22/3) (http://koranmuslim.com/).
Baru-baru ini juga, Brussel, ibu kota Belgia, banyak wanita muslim yang melakukan aksi protes terhadap ketentuan baru yang dikeluarkan pemerintah Belgia mengenai larangan jilbab bagi siswi muslimah di sekolah negeri. Belgia menerapkan ketentuan baru ini dengan mengatasnamakan pencegahan terhadap penindasan perempuan. Pemerintah Brussel menilai jilbab bertentangan dengan sistem sekular Barat. Setelah Perancis, Belgia adalah negara Eropa kedua yang melarang penggunaan jilbab di sekolah negeri. Dan masih banyak lagi, diantaranya Belanda, Jerman, Inggris, Amerika, dan belahan Bumi Eropa lainnya. Tidak terkecuali negeri yang mayoritas penduduknya adalah muslim seperti Turki, Azerbaijan, dan Indonesia juga tidak ketinggalan. Inilah Jejak Rekam Pelarangan Jilbab di Indonesia yang dihimpun oleh Hilman Rosyad Syihab (Wakil ketua Komisi XIII DPR Bidang Agama, Sosial, dan Pemberdayaan Perempuan), 1) Pelarangan jilbab di RS Kebon Jati, Bandung, pada Februari 2007, 2) Larangan pemakaian jilbab di PT Sanyo Indonesia pada 1995, 3) Larangan penggunaan jilbab dalam seleksi anggota Paskibraka di Kediri, Jawa Timur, pada April 2007. Para peserta diminta melepas jilbab dan mengenakan rok span pendek, seperti lazimnya dress code peserta paskibraka. Larangan ini menuai respons Nahdlatul Ulama Jawa Timur, 4) Di masa Orde Baru, sejak 1980- an, pelarangan jilbab marak terjadi di sekolah-sekolah menengah pertama negeri di Indonesia, 5) Pada 1979, pihak Sekolah Pendidikan Guru Negeri Bandung berencana memisahkan para siswi yang berjilbab dalam kelas tersendiri, 6) Awal 1980-an, pelarangan jilbab sempat terjadi di SMAN 3 Bandung, SMAN 4 Bandung, dan SMAN 8 Jakarta. Hal ini karena diperkuat turunnya SK 052 dari Departemen P&K. Pada 17 Maret 1982, Departemen P&K mengeluarkan Surat Keputusan (SK) 052/C/Kep/D/82. SK tersebut mengatur bentuk dan penggunaan seragam sekolah di sekolah-sekolah negeri.
(http://hbis.wordpress.com/).
Alasan pelarangan jilbab oleh mereka adalah untuk menjunjung nilai universal. Demikian juga adanya kesepakatan terbentuknya negara dengan syarat tanpa mengusung agama tertentu sehingga harus universal seperti di Turki, Cossovo, dan Hazerbaizan. Orang kafir menganggap dengan pelarangan jilbab dapat mengeluarkan umat muslim dari pengekangan akan perintah memakai jilbab, untuk menyamakan gender, yaitu kenapa hanya wanita saja yang dikekang dengan memakai jilbab. Pejabat tinggi Jerman mengatakan bahwa jilbab lah yang menyebabkan krisis internasional meskipun tidak secara jelas bagaimana bisa dikatakan demikian.
Selain itu untuk membatasi gerak Islam demi kepentingan kapitalisme, karena secara fitrah suatu ideologi tidak bisa berdiri berdampingan dengan ideologi lain. Kaum kapitalisme menyadari akan adanya kekuatan-kekuatan baru terhadap benih-benih Islam yang akan bangkit, sangat mengkhawatirkan jika nantinya kapitalisme akan tergeser oleh ideologi lain yang sempurna. Mereka menyadari bahwa Islam bukanlah hanya agama belaka namun merupakan suatu agama dan ideologi. Faktor lain yang sangat mempengaruhi tindakan pelarangan jilbab adalah pemimpin negara-negara lebih takut ditegur oleh majikan sang adidaya Kapitalisme daripada oleh Allah Sang Pencipta, sehingga lebih memilih untuk tidak menjalankan Aqidah Islam. Mereka (umat kapitalis) dengan berani melontarkan larangan jilbab karena mereka menyadari bahwa umat Islam saat ini dalam kondisi lemah dan telah mengambil aqidah sekulerisme.

Bagaimana Islam Memandang Pelarangan Jilbab Di Beberapa Negara

Ulama mazhab sepakat bahwa seluruh tubuh kaum perempuan adalah aurat selain muka dan telapak tangannya, berdasarkan firman Allah SWT:
“Dan janganlah mereka menampakkan perhiasan kecuali yang biasa Nampak dan hendaklah mereka menutup kain kerudung ke dadanya” (Q.S An Nur: 312).
Yang dimaksud perhiasan yang nampak adalah muka dan telapak tangan. Para wanita diperintahkan untuk meletakkan kain penutup di atas kepalanya dan melebarkannya sampai ke dadanya. Kemudian wanita diwajibkan memakai jilbab ke seluruh tubuhnya. ( Fiqh 5 mazhab, 2002).
Jilbab akan menjaga kehormatan diri sebagai seorang wanita. Ironisnya di Indonesia dengan mayoritas adalah umat muslim, dimana telah di beri kelonggaran untuk mengenakan jilbab dan semacamnya sejak runtuhnya orde baru, jilbab hanyalah penyemarak hari-hari besar keagamaan saja dan bahkan mulai digunakan karena sedang tren di masa sekarang bukan atas dasar akan kesadaran perintah menutup aurat seperti yang tertera dalam QS. An Nur 31 dan QS. Al Ahzab 59
Islam sangat berhati-hati dalam menjaga kehormatan wanita. Kehati-hatian ini bukan merupakan penghinaan terhadap wanita dari kemuliaanya, sebaliknya justru menjaga kepribadian wanita. Perempuan pada zaman jahiliyyah jika berjalan melewati suatu kaum berusaha menarik suatu perhatian mereka dengan menggoyang-goyangkan tubuhnya atau dengan memukulkan kakinya ke bumi supaya lelaki di sekitarnya mendengar suara gelang kakinya. Hampir semua wanita dimana pun, senang memperlihatkan segala sesuatu yang dapat merangsang laki-laki. Mereka ingin selalu menarik dan mendapat pujian dari laki-laki, sementara wanita sangat senang jika ia diperhatikan.
Semua tatanan dan nilai di dalam masyarakat saat ini dibangun berdasarkan kepentingan-kepentingan materi dan kepuasan duniawi saja. Itulah gambaran kacau dan rusaknya aqidah kapitalisme. Pemikiran dan sistem kapitalisme dirancang untuk memenangkan umat kapitalisme dan ideologinya. Dengan mengatasnamakan ke-universal-an dan HAM, kaum kapitalis tidak ingin kekuasaannya terusik. Oleh karena itu propaganda HAM merupakan bagian dari agenda kapitalisme dalam imperialisme/ penjajahan terhdap umat dan bangsa. DR. Sami’ Soleh Wakil berkata : “Imperialisme Barat mempropagandakan pandangan hidupnya ke seluruh penjuru dunia yang dikemas dalam hak asasi manusia dan bergerak terhadap negara-negara agar menegakkan pandangan ini dengan methode pemaksaan imperialisme”
Peng-agama-an kapitalisme melalui propaganda HAM yang nampak dalam 4 kebebasan yaitu, kebebasan beragama (Freedom of Religion), kebebasan berpendapat (freedom of Speech), kebebasan kepemilikan (Freedom of Ownership), kebebasan bertingkah laku (Personal Freedom). HAM sebagai bentuk peradaban kapitalisme bersumber dari pemisahan agama dari kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Sesuai dengan adanya pelaranagan jilbab menunjukkan keinginan kaum kapitalis untuk memisahkan agama Islam dari kehidupan dengan mengatasnamakan paham universal. Pemikiran Hak Asasi Manusia sebenarnya adalah telaah tentang tabiat manusia, hubungan individu dengan masyarakat dan negara, fakta masyarakat dan fungsi negara. Mengenai tabiat manusia sesungguhnya bukanlah baik seperti pandangan kapitalisme sehingga mereka berpandangan perlunya kebebasan tingkah laku, agar manusia dibebaskan dari segala aturan supaya kebaikan muncul tanpa adanya halangan. Sementara gerejawan berpandangan manusia tabiatnya adalah buruk. Filsafat-filsafat kuno yang dibangun atas dasar pandangan bahwa manusia telah mewarisi dosa adam inilah yang menjadi rujukan pandangan gerejawan tentang tabiat manusia sehingga mereka mengatakan “Tabiat manusia adalah buruk karena dosa warisan.”
Kedua pandangan tersebut salah, yang benar tentang tabiat manusia adalah manusia memiliki naluri dan kebutuhan jasmani yang menuntut pemuasan. Dengan akal yang dikaruniakan Allah, manusia kemudian mempunyai kehendak untuk memuaskan naluri dan kebutuhan jasmaninya. Apabila manusia memenuhi nalurinya dan kebutuhan jasmaninya dengan cara yang di ridhoi Allah, yaitu dengan cara yang dihalalkan oleh Allah, maka dikatakan dia berbuat baik. Dan apabila manusia memenuhi naluri dan kebutuhan jasmaninya dengan cara yang dimurkai Allah yaitu dengan cara yang diharamkan, maka dikatakan dia berbuat buruk. Artinya baik dan buruk adalah akibat pilihan tindakan manusia terhadap pilihan halal dan haram.
“Dan Kami telah menunjukkan kepadanya (yakni manusia) dua jalan (baik dan buruk).” (QS. Al Balad:10).
Islam tidak memaksa orang kafir untuk masuk Islam tetapi jika mereka telah masuk Islam, maka dia terikat dengan hukum Islam, tidak bebas lagi sebagaimana ketika dia masih kafir,
“Maka siapa saja yang ingin (beriman), hendaklah beriman. Dan siapa saja yang ingin (kafir), biarlah ia kafir.”

Harus Mengembalikan Kehormatan Islam dan Umatnya

Umat Islam harus tetap tegak diatas akidah Islam dan menolak seluruh peradaban kufur tanpa kecuali, kemudian mengambil seluruh ilmu pengetahuan dan teknologi yang memang milik semua manusia. Sikap tersebut akan membebaskan umat Islam dari penjajahan kapitalisme termasuk di dalamnya membebaskan diri dari Human Right Imperialisme demi menggapai kemerdekaan dalam menegakkan Islam di seluruh kehidupan. Islam merupakan peradaban manusia yang tertinggi dan tidak akan ada yang mampu mengunggulinya. Sebagai bukti bahwa kaum muslimin pernah berjaya di muka bumi lebih dari tujuh abad dan hidup sebagai umat yang mulia di bawah naungan aturan Islam selama kurang lebih 13 abad, adalah umat yang memiliki peradaban khas yang membedakan dengan umat-umat yang lain.
.”Kamu adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang makruf dan mencegah dari yang mungkar dan beriman keapada Allah.......” (QS. Ali Imron: 110)
“Dan demikian (pula) Kami telah menjadikan kamu (umat Islam), umat yang adil dan pilihan agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu.” (QS. Al Baqarah: 143)
Seharusnya berbagai fakta terkait kebencian kaum kapitalisme terhadap Islam membuat kaum muslimin semakin sadar bahwa negara-negara Barat sebagai penganut mabda’ kapitalisme tidak akan mewadahi perasaan umat Islam yang tersakiti melainkan umat Islam sendiri yang menegakkan kehormatan dan kemuliaan Islam. Seorang muslim hendaknya tergerak untuk membela, memperjuangkan agamanya, dan menunjukkan keunggulan nilai-nilai Islam, bukan hanya sebagai label untuk menyelamatkan diri dari cap atheis yang tidak diakui di Indonesia. Kesadaran yang terbentuk juga mewajibkan tiap diri umat Islam memperjuangkan, mendukung dengan segenap kekuatan yang dimiliki dengan menyatukan umat dalam satu pemikiran, perasaan, dan sistem, sehingga umat akan dijauhkan dari kebenaran yang didasarkan hawa nafsu seperti yang ditunjukkan barat serta antek-anteknya di negeri-negeri muslim dan mendasarkan Islam sebagai asas kebenaran,
“ Andaikata kebenaran itu menuruti hawa nafsu mereka, pasti binasalah langit dan bumi ini dan semua yang ada di dalamnya. Sebenarnya Kami telah mendatangkan kepada mereka kebanggaan mereka tetapi merak berpaling dari kebanggaan itu.” (QS. Al Mukminun: 71).Wallahu a’lam bisshowab.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar