Sabtu, 16 April 2011

ISLAM YES, ISLAMOPHOBIA NO !

Mulai Hari Senin kemarin, 11 April 2011 telah berlaku sebuah undang - undang baru di Perancis. Negeri dengan jumlah muslim terbesar di Eropa ini akan membuat aturan tentang larangan pemakaian burqa dan berbagai penutup wajah lain di tempat-tempat umum. Meski memicu perdebatan tentang kebebasan beragama, UU tersebut tetap akan diberlakukan. UU tersebut menetapkan wanita yang melanggar hukum akan dikenakan denda USD 210 dan akan diberikan penyuluhan untuk mengingatkan mereka nilai-nilai republik dari kelas sekuler dan kesetaraan gender (www.abigmessage.com). Pelarangan burqa ini juga berlaku di Jerman, Inggris dan Spanyol.
Pemberlakuan aturan tersebut sesungguhnya hanyalah contoh kecil dari banyak hal yang menunjukan ketakutan yang berlebihan kepada Islam. Bahkan sejumlah orang tua di sebuah kota kecil daerah Stanly Amerika Serikat menyampaikan keluhannya kepada dewan sekolah hanya karena ada seorang guru sekolah menengah menunjukkan sebuah Al Qur’an kepada muridnya di kelas dalam diskusi tentang perbedaan keagamaan di dunia. Penunjukan fakta Al Qur’an tersebut dianggap akan memberi “pengaruh” kepada para murid.
Ironisnya, ketakutan berlebihan terhadap Islam ini ternyata tidak hanya terjadi di negeri kufur, namun juga menghinggapi kaum muslimin di negeri Islam. Beberapa waktu lalu ada seorang dosen dari sebuah perguruan tinggi negeri ternama di Yogyakarta menulis di sebuah Koran Nasional. Dalam tulisannya tersebut, dia menampakkan “kegelisahannya” karena kesulitan mencari sekolah “netral” bagi putranya. Dia mengamati sudah semakin banyak sekolah yang menambah jam pelajaran agama di dalam pengajarannya. Bahkan sejumlah sekolah telah mengagendakan kegiatan ekstrakulikuler berupa kegiatan ibadah (berdo’a sebelum dan sesudah pelajaran, serta Shalat Dhuha dan Dhuhur berjamaah) pada jam pelajaran sekolah. Sungguh mengherankan ada orang tua yang keberatan putra-putrinya dididik menjadi orang yang bertaqwa. Namun inilah realitas sebuah masyarakat yang terjangkiti Islamophobia.

Agenda Kapitalisme dalam Melawan Islam

Runnymede Trust seorang Inggris mendefinisikan Islamophobia sebagai rasa takut dan kebencian terhadap Islam dan oleh karena itu juga pada semua Muslim, dinyatakan bahwa hal tersebut juga merujuk pada praktik diskriminasi terhadap Muslim dengan memisahkan mereka dari kehidupan ekonomi, sosial, dan kemasyarakatan. Kebencian dunia barat terhadap Islam ini menurut Asep Samsul M. Romli dalam bukunya “Demonologi Islam”, merupakan dendam historis akibat kekalahan pada perang salib. Perang Salib adalah kumpulan gelombang dari pertikaian agama bersenjata yang dimulai oleh kaum Kristiani pada periode 1095 – 1291; biasanya direstui oleh Paus atas nama Agama Kristen, dengan tujuan untuk menguasai kembali Yerusalem dan “Tanah Suci” dari kekuasaan kaum Muslim. Namun setelah 9 kali berperang dalam kurun 200 tahun, pihak Kristen mendapatkan banyak kekalahan di berbagai medan ( http://id.wikipedia.org).
Kebencian ini berlarut-larut hingga masa kini bahkan semakin membuncah. Kaum kafirun merasa eksistensinya terancam terutama akibat pesatnya pertumbuhan Islam di Eropa dan Amerika. Menurut Mohammad Kudaimi, anggota Nawawi Foundation, sebuah lembaga pendidikan yang berbasis di Chicago, Amerika Serikat (AS), dalam lima tahun terakhir ini, agama Islam menjadi agama yang paling cepat perkembangannya dibandingkan dengan agama lainnya. Ia mengatakan, setiap harinya selalu ada warga negara non-Muslim AS yang memeluk Islam. Bahkan Menlu AS Hillary Rodham Clinton, seperti dikutip oleh Los Angeles Times mengatakan, “Islam is the fastest growing religion in America.”. Islam kini semakin mendapat tempat di hati masyarakat Eropa dan Amerika. Sejak menyebarnya Islam ke Eropa pada abad ke-7 Masehi melalui Andalusia (Spanyol) oleh pasukan Thariq bin Ziyad, panglima tentara dari Dinasti Bani Umayyah, benua putih dan biru itu seakan menjadi lahan subur penyebaran dakwah dan syiar Islam.
Dalam 30 tahun terakhir, jumlah kaum Muslimin di seluruh dunia telah meningkat pesat. Sebuah angka statistik menunjukkan, pada tahun 1973 penduduk Muslim dunia sekitar 500 juta jiwa. Namun, saat ini jumlahnya naik sekitar 300 persen menjadi 1,57 miliar jiwa. Jumlah pemeluk Islam yang terus berkembang, menyebabkan perubahan secara demografi. Di banyak wilayah, penduduk Muslim sudah lebih banyak ketimbang pemeluk Kristen Protestan dan Yahudi. Majalah terkemuka L'Express dalam sebuah artikelnya, bahkan berani memprediksikan bahwa dalam 20 tahun ke depan, Islam bisa menjadi agama dominan di ibu kota Belgia, Brussel. (http://zamzam19.blogspot.com). Maka benarlah firman Allah SWT :
“Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka. Katakanlah: "Sesungguhnya petunjuk Allah itulah petunjuk (yang benar)". Dan sesungguhnya jika kamu mengikuti kemauan mereka setelah pengetahuan datang kepadamu, maka Allah tidak lagi menjadi pelindung dan penolong bagimu.” (TQS. Al Baqarah : 120)
Kondisi ini menjadi titik awal kampanye anti Islam yang menyebabkan Islamophobia di berbagai negara. Kaum kuffar melakukan perang pemikiran (ghazwul fikr) dan perang kebudayaan (Ghazwul Tsaqofi) dalam melawan Islam. Melalui kekuatan media dan dana yang dikuasainya,mereka mempengaruhi ummat manusia (Muslim maupun non-Muslim) dengan membuat sebuah persepsi publik bahwa Islam adalah agama yang penuh dengan kekerasan, kebencian, egois, tidak toleran dan membatasi pemeluknya dengan aturan-aturan yang ketat sehingga tidak adanya kebebasan di dalamnya yang berujung persepsi bahwa Islam adalah kuno, ekstrem, agama yang membawa kehancuran dan sebagainya.
Berbagai citra buruk terhadap Islam berupaya diciptakan barat melalui berbagai cara. Di Brazil cerita tentang Islam hanya berkisar tentang peperangan di Timur Tengah. Di Belanda, seorang anggota parlemen bernama Geerrt Wilder memproduksi film fitnah yang menggambarkan “kekejaman Islam”. Di Inggris, 20 tahun lalu terbit sebuah buku karya Salman Rushdie berjudul “ayat-ayat setan” yang menistakan Al Qur’an. Di Hollywod, AS, hampir semua film action menampilkan sosok orang arab sebagai teroris yang berniat menyerang Amerika Serikat. Akibatnya rasisme dan tindakan kekerasan kepada ummat Islam semakin meluas, khususnya pasca peristiwa pemboman Gedung WTC pada 11 September 2001.
Di negeri-negeri Islam, kampanye anti Islam diwujudkan dengan cara mengadu domba ummat Islam. Kaum kuffar dan pendukungnya memecah belah ummat Islam dengan berbagai julukan yang saling bertentangan : Islam Radikal Vs Moderat, Islam Tekstual Vs Kontekstual, Islam modernis Vs tradisional dsb. Kaum kuffar melabeli ummat Islam yang pro barat sebagai pihak yang memiliki pemikiran maju dan oleh karenanya difasilitasi untuk terus mempelajari Islam versi barat melalui beasiswa ke perguruan tinggi di Amerika, Canada, Eropa, dan Australia, termasuk bantuan pendanaan untuk kegiatan dakwah mereka. Sebaliknya, kaum muslimin yang kontra terhadap budaya barat dilabeli orang kolot, konservatif, terbelakang, fundamentalis, dan fanatik. Akibatnya banyak orang Islam merasa risih dengan syariat Islam, malu dengan budaya Islami, bahkan menolak penegakan syariat Islam serta mencukupkan diri menjalankan ibadah ritual (hablum min allah) belaka seraya meninggalkan syariat hablum min naas.

Melawan Islamophobia

Ada sebagian tokoh ummat yang cenderung masuk dalam logika berfikir kaum kafir barat dengan menjawab bebagai bentuk tuduhan tersebut secara berlebihan sehingga merubah ajaran-ajaran Islam yang sebenarnya. Mereka berusaha untuk mengkompromikan antara Islam dengan pemikiran barat sebagai solusi untuk membendung Islamophobia. Upaya tersebut akan semakin menjauhkan dari ajaran Islam yang sesungguhnya serta mengaburkan pemahaman ummat Islam. Cara tersebut jauh dari solusi, justru dengan cara tersebut menjadikan Islam berada dalam posisi yang dilemahkan, karena Islam berada dalam posisi tertuduh dan baratlah yang memegang kendali. Selain itu Islam dan barat tidak akan mungkin dikompromikan, sehingga uapaya tersebut merupakan upaya yang sia-sia.
Islamophobia adalah salah satu bentuk ketakutan terhadap sesuatu, namun Islamophobia bukanlah problem psikologis. Phobia ini timbul akibat adanya pencitraan buruk Islam dan kaum muslimin. Oleh karena itu, satu-satunya jalan melawan Islamophobia adalah dengan menguatkan kegiatan dakwah Islam. Ummat Islam harus mengcounter balik semua opini barat terhadap Islam dan kaum muslimin. Ajaran Islam harus disampaikan secara menyeluruh tanpa menambah dan mengurangi sedikit pun. Selain itu, kita harus menyampaikan bahwa opini-opini buruk tentang Islam merupakan berita-berita bohong dan menyesatkan yang sengaja disampaikan oleh para penguasa negara kapitalisme dan pengekornya sebagai upaya melawan Islam. Mengikuti opini tersebut berarti mengikuti kaum kuffar dalam memerangi Islam.
Upaya tersebut harus senantiasa dilakukan hingga nampak secara nyata kebenaran Islam yang sesungguhnya dan kebatilan tuduhan orang-orang kafir. Hanya melalui amal dakwah dan amal shalih dalam kehidupan sehari-hari yang akan menghapuskan citra buruk Islam di mata ummat manusia. Sesungguhnya Islam adalah agama yang mulia dan sesuai fitrah manusia. Ummat Islam sendiri adalah ummat termulia, sebagaimana firman-Nya :
” Kamu adalah ummat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma'ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya Ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka, di antara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik.” (TQS. Al Imran : 110)
Moeflich, seorang dosen di UIN Sunan Gunung Djati, Bandung menemukan setidaknya ada empat alasan seseorang memilih menjadi mualaf. Pertama, karena kehidupan mereka yang sebelumnya sekuler, tidak terarah, tidak punya tujuan, hidup hanya money, music and fun. Pola hidup itu menciptakan kegersangan dan kegelisahan jiwa. Mereka merasakan kekacauan hidup, tidak seperti pada orang-orang Muslim yang mereka kenal. Dalam hingar bingar dunia modern dan fasilitas materi yang melimpah banyak dari mereka yang merasakan kehampaan dan ketidakbahagiaan. Ketika menemukan Islam dari membaca Al-Qur’an, dari buku atau kehidupan teman Muslimnya yang sehari-harinya taat beragama, dengan mudah saja mereka masuk Islam.
Kedua, merasakan ketenangan, kedamaian dan kebahagiaan yang tidak pernah dirasakannya dalam agama sebelumnya. Mr. Idris Taufik, mantan pendeta Katolik di London, ketika diwawancara televisi Al-Jazira. Mantan pendeta ini melihat dan merasakan ketenangan batin dalam Islam yang tidak pernah dirasakan sebelumnya ketika ia menjadi pendeta di London. Ia masuk Islam setelah melancong ke Mesir. Ia kaget melihat orang-orang Islam tidak seperti yang diberitakan di televisi-televisi Barat. Ia mengaku, sebelumnya hanya mengetahui Islam dari media. Ia sering meneteskan air mata ketika menyaksikan kaum Muslim shalat dan kini ia merasakan kebahagiaan setelah menjadi Muslim di London.
Ketiga, menemukan kebenaran yang dicarinya. Beberapa konverter mengakui konsep-konsep ajaran Islam lebih rasional atau lebih masuk akal. Eric seorang pemain Cricket di Texas, kota kelahiran George Bush, berkesimpulan seperti itu dan memilih Islam. Sebagai pemain cricket Muslim, ia sering shalat di pinggir lapang. Di Kristen, katanya, sembahyang harus selalu ke Gereja.
Keempat, banyak kaum perempuan Amerika Muslim berkesimpulan ternyata Islam sangat melindungi dan menghargai perempuan. Dengan kata lain, perempuan dalam Islam dimuliakan dan posisinya sangat dihormati. Mereka melihat posisi perempuan sangat dihormati dalam Islam daripada dalam peradaban Barat modern. Seorang convert perempuan Amerika bernama Tania, merasa hidupnya kacau dan tidak terarah jutsru dalam kebebasannya di Amerika. Ia bisa melakukan apa saja yang dia mau untuk kesenangan, tapi ia rasakan malah merugikan dan merendahkan perempuan (http://moeflich.wordpress.com).

Khatimah
Menampilkan kehidupan Islam secara kaffah dan mendatangkan rahmat untuk alam semesta merupakan perkara besar dan prioritas yang memerlukan peran seluruh ummat Islam Sejumlah aturan Islam memang dapat dilaksanakan secara individual namun mayoritas syariat Islam yang lain tidak mungkin bisa tegak tanpa dukungan sistem Islam. Peradilan Islam yang adil, sistem ekonomi anti riba dan anti eksploitasi, sistem sosial yang menempatkan hak dan kewajiban pria dan wanita secara proporsional dan berbagai aturan lainnya tidak bisa eksis tanpa keberadaan sistem Islam. Oleh karena itu terbentuknya sistem pemerintahan Islam yang mampu menjalankan syariat Islam secara keseluruhan adalah mutlak diperlukan.
Jika dengan menjalankan Islam secara terbatas saja mampu mendatangkan banyak maslahat, maka bila syariat Islam dijalankan secara kaffah di segala sektor kehidupan, niscaya Islam sebagai rahmatan lil alamin akan benar-benar terwujud dan kaum kafir berbondong-bondong menjadi muallaf tanpa harus dipaksa, sebagaimana firman Allah SWT :
“Ketika datang pertolongan Allah dan kemenangan, dan kamu akan melihat manusia masuk ke dalam agama Allah dengan berbondong-bondong…”(TQS. An Nashr : 1-2). Wallahu a’lam bisshowab.

Minggu, 10 April 2011

PERAN PERS & MEDIA MASA DALAM MEMBANGUN OPINI PERADABAN ISLAM

Pers dan Media saat ini menjadi bagian dari warna yang tidak bisa dipisahkan lagi dalam kehidupan. Berbagai persoalan bisa diketahui masayarakat di seluruh dunia dengan keberadaan pers dan media. Sehingga pers dan media seolah menjadi sarana penting dalam mempengaruhi corak kehidupan masyarakat. Sedemikian penting dan bergunanya pers, terkadang pers menjadi bagian dari berbagai macam kepentingan politik tertentu. Sehingga kasus seperti perseteruan antara pers dan pejabatpun kadang terjadi. Sebagaimana diketahui bahwa Sekretaris Kabinet Dipo Alam di Istana Bogor pernah mengatakan, "Ada koran dan televisi yang setiap menit dan jam memberitakan soal keburukan, sampai gambarnya diulang-ulang setiap hari lalu menyebut pemerintah gagal sehingga terjadi misleading di masyarakat. Itu kan salah, boikot saja,". (Metro TV, 26/2/2011). Pernyataan boikot itu ditujukan kepada sejumlah media, karena dianggap selalu menjelek-jelekkan pemerintah. Akibat pernyataan ini, pihak media yang bersangkutan melayangkan somasi kepada Dipo Alam agar menarik ucapannya dan meminta maaf. Namun somasi itu tidak digubris, sehingga media tersebut mengambil langkah hukum dengan melaporkannya ke pihak kepolisian. Perseturuan ini menambah daftar panjang konflik antara pers & media masa dengan penguasa di Tanah air. Apakah kasus ini benar-benar akan diselesaikan secara hukum atau hanya berakhir pada kompromi/damai? Bagaimanakah metode Islam dalam menyelesaikan kasus ini?

Standar Kebenaran Pers & Media Masa

Pers & media masa memiliki peran yang sangat penting bagi kehidupan masyarakat, karena dengannya masyarakat dapat mengetahui berbagai informasi dan peristiwa penting yang terjadi, mulai dari persoalan politik, ekonomi, hukum, sosial, budaya, dll. Agar informasi yang dipublikasikan tidak menyesatkan, maka pers & media masa harus memiliki kejelasan standar, sebab kalau hanya mengacu pada kode etik jurnalistik saja tidak cukup. Perlu adanya standar pemikiran dan hukum yang benar, yaitu standar benar dan salah suatu pemberitaan harus mutlak berdasarkan kebenaran peradaban (hadharah). Pers & media masa harus menjadikan aqidah dan hukum Islam sebagai azas utama dalam pemberitaannya, yaitu setiap pemberitaan harus dalam rangka membangun opini kebenaran peradaban, bukan kebenaran yang berorientasi kepada kepentingan tertentu.
Tidak diperbolehkan menjadikan bisnis sebagai azas utama bagi tegaknya pers & media masa, sebab hal ini akan merusak dan menyesatkan pandangan dan standar hidup masyarakat. Kalau orientasinya hanya keuntungan, maka setiap berita yang benar jika tidak menarik pasti tidak akan menjadi bahan pemberitaan, dan sebaliknya setiap berita yang salah jika hal itu menarik dan memiliki nilai jual yang tinggi tentunya akan menjadi pilihan utama dalam pemberitaannya. Menurut Ketua KPI Pusat, Sasa Djuarsa Sendjaja, suatu tayangan dinilai bermasalah apabila mengandung unsur kekerasan (fisik, sosial, dan psikologis) baik dalam bentuk tindakan verbal maupun non verbal, pelecehan terhadap kelompok masyarakat maupun individual, penganiayaan terhadap anak serta tidak sesuai norma-norma kesopanan dan kesusilaan. Pada tahun 2008, sempat ada beberapa tayangan televisi dilarang karena bermasalah, diantaranya : Cinta Bunga, Dangdut Mania Dadakan 2, Extravaganza, Jelita, Mask Rider Blade, Mister Bego, Namaku Mentari, Rubiah, Si Entong dan Super Seleb Show (kpi.go.id). Pers & media masa terbit harus berorientasi hanya kepada kebenaran bukan kepada bisnis, sehingga berita-berita yang disajikan tidak akan menyesatkan justru akan senantiasa menambah wawasan dan akan mendorong masyarakat untuk berpikir dan berperilaku benar serta peduli kepada kebenaran. Mencari keuntungan dari bisnis penerbitan pers & media masa boleh-boleh saja, asalkan tidak menghalalkan segala cara dan mengabaikan kebenaran. Oleh karena itu, pers & media masa yang mempropagandakan peradaban yang salah, seperti yang menyebarkan faham sekulerisme, liberalisme, feminisme, pluralisme, pornografi, serta pemikiran, pemahaman dan peradaban sesat lainnya yang merusak dan menyesatkan aqidah umat Islam itu seharusnya yang ditutup, bukan malah dibiarkan beredar, adapun orang-orang yang terlibat di dalamnya harus dibawa kepengadilan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Dan anehnya juga, pers & media masa yang berusaha mengungkap suatu kebenaran terkadang di mata penguasa dianggap sebagai musuh, sehingga timbullah adanya intervensi, teror, hingga pembredelan, sebagaimana yang pernah menimpa sejumlah media masa diantaranya : Harian Kami dan Duta Masyarakat, Harian Sinar Harapan, Harian Nusantara, Abadi, Indonesia Raya, Jakarta Times, Suluh Berita, Express, majalah Tempo dan harian Pelita, dll. (Bangkapos, 9/2/10). Juga pembunuhan terhadap wartawan, diantaranya menimpa : Fuad Muhammad Syafrudin (Bernas Yogyakarta), Ridwan Salamun (Ambon Ekspress), Ardiansyah Matrais (Merauke TV), dll, belum lagi kasus penganiyaan yang jumlahnya banyak sekali. Menurut Aliansi Jurnalis Independen (AJI) setidaknya terjadinya 220 kasus kekerasan terhadap pekerja pers dan 6 diantarannya tewas terjadi dalam 10 tahun era reformasi sejak 1998-2008. (kompas.com).
Adapun pers & media masa yang Islami bukan hanya sekedar namanya yang Islami, atau yang memuat jadual sholat atau yang menayangkan adzan, juga bukan yang ada kuliah subuh atau ceramahnya, sementara yang tidak ada itu semua dianggap tidak islami. Akan tetapi, pers & media masa Islami adalah yang berazaskan aqidah dan hukum Islam, hanya melayani kepentingan Islam saja; nama, isi, sumber berita harus sesuai dengan Islam; selalu menyerukan dan membela kebenaran. Oleh karena itu, dalam rangka mempublikasikan kebenaran, swasta dan negara diperbolehkan menyelenggarakan pers & media masa. Jika swasta tidak ada yang berinisiatif, maka negara berkewajiban menyelenggarakannya, jika negara tidak mengupayakannya, maka dapat diajukan kepengadilan untuk dimintai pertanggungjawaban, karena mempublikasikan penerapan dan pelestarian syari’at Islam menjadi kewajiban Negara dan juga publikasi itu sebagai jawaban atas opini dakwah sebelumnya. Negara juga mempunyai kewajiban mengemban dakwah Islam ke seluruh penjuru dunia, dengan pers & media masa negara dapat membangun opini umum sehingga dunia luar mengetahui kebenaran dan keagungan penerapan peradaban Islam.

Peran Pers & Media Masa Dalam Dakwah Islam

Kritik pers & media masa terhadap kinerja pemerintah merupakan sesuatu yang positif, sebab tanpa adanya kritik sistem suatu pemerintahan akan cenderung menyimpang. Selama ini peran kontrol terhadap penguasa yang diwakili DPR/D ternyata dinilai kurang efektif, apa penyebabnya tidak dapat dipastikan, apakah karena ketidakmampuan anggota Dewan atau karena adanya kompromi yang menguntungkan pihak-pihak tertentu. Sebab telah banyak kasus yang merugikan Negara dalam pengusutannya semua kandas di tengah jalan, seperti : kasus BLBI, menurut audit BPK mencapai Rp. 138 trilliun (isjd.pdii.lipi.go.id); sedangkan skandal Century mencapai Rp. 6,7 trilliun; dan kasus mafia pajak, diperkirakan Rp. 200-300 trilliun pertahunnya (monitorindonesia.com). Oleh karena itu, pers dan media masa harus menempatkan posisinya sebagai salah satu media opini kebenaran peradaban dan dakwah Islam. Koreksi (muhasabah) terhadap penguasa merupakan kewajiban kaum muslimin sebagai aktivitas amar makruf nahi mungkar, Nabi Saw bersabda : “Sebaik-baik jihad adalah (menyatakan) kata-kata yang haq di depan penguasa yang dzalim” (HR. Ahmad). “Penghulu para syuhada’ adalah Hamzah, serta orang yang berdiri di hadapan seorang penguasa yang dzalim, lalu memerintahkannya (berbuat makruf) dan mencegahnya (berbuat mungkar), lalu penguasa itu membunuhnya” (HR. Hakim). Adapun kritik yang disampaikan kepada penguasa, agar penerapan peradaban semakin lebih baik, karena perbuatan yang dilakukan penguasa akan dimintai pertanggungjawaban.
Jika ada seseorang yang tidak terima atas pemberitaan suatu media, maka Islam mensyari’atkan tabayyun atau klarifikasi, hal ini dilakukan agar tidak menimbulkan fitnah, Allah Swt berfirman : “Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti, agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu” (QS. Al Hujurat : 6). Namun, apabila berita yang dimuat itu mengandung fitnah, maka yang dilakukan tidak cukup sekedar klarifikasi, akan tetapi harus dibawa kepengadilan untuk dibuktikan, sebab memfitnah dalam Islam merupakan perbuatan kriminal yang diharamkan, Allah Swt berfirman : “…Dan fitnah itu lebih besar bahayanya daripada pembunuhan” (QS. Al Baqarah : 191). Jika berita itu terbukti sebagai fitnah, maka qodhi Kusumat dapat menjatuhkan sanksi ta’zir kepada pelaku. Adapun mengenai kasus perseteruan Sesneg Dipo Alam dengan sejumlah media, maka akan dilihat apakah ada unsur melanggar hukum atau tidak. Bila dilihat dari isi pernyataannya, Dipo Alam jelas-jelas mengajak untuk memboikot sejumlah media, di mana media tersebut mengungkapkan kebenaran, berarti boikot terhadap sejumlah media tersebut sama halnya memboikot kebenaran. Memboikot kebenaran sama saja menyembunyikan kebenaran, sedangkan menyembunyikan kebenaran adalah perbuatan kriminal yang diharamkan. Allah Swt berfirman : “Dan janganlah kamu (para saksi) menyembunyikan persaksian. Dan barangsiapa yang menyembunyikannya, maka sesungguhnya ia arang yang berdosa hatinya” (QS. Al Baqarah : 283). Oleh karena itu, dalam syari’at Islam seseorang yang memboikot kebenaran akan dijatuhi hukuman ta’zir (bentuk dan besar hukumannya diserahkan qodhi).
Sedangkan menurut hukum positif, berdasarkan keterangan pihak pengacara media yang bersangkutan, pernyataan boikot tersebut dianggap telah melanggar hukum, yaitu pasal 52 juncto pasal 51 UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dengan pidana penjara 1 tahun dan denda hingga Rp. 5 juta ; dan pasal 18 ayat 1 UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers dengan pidana penjara 2 tahun dan denda Rp. 500 juta. Berarti kasus ini tidak cukup hanya sekedar klarifikasi atau minta maaf, tetapi harus dibawa ke pengadilan untuk dibuktikan. Jika nanti terbukti bersalah, maka harus dijatuhi hukuman meskipun seorang pejabat negara, karena semua warga Negara di mata hukum sama, jangan sampai hukum yang selama ini dijunjung tinggi dicederai kewibawaannya. Hukum yang ada jangan sampai hanya dapat menjerat rakyat bawah, sementara para pejabat negara atau para konglomerat yang selama ini merugikan Negara tidak dapat disentuh, alias kebal hukum, Allah Swt berfirman : “Andaikan kebenaran itu menuruti hawa nafsu mereka, pasti binasalah langit dan bumi, dan semua yang ada di dalamnya” (QS.Al Mukminun : 71).
Di tengah derasnya opini peradaban kapitalisme saat ini, maka eksistensi pers & media masa sebagai media informasi dan dakwah Islam sangat dibutuhkan untuk menyerukan kebenaran hingga opini umum peradaban Islam terwujud di kalangan umat Islam di seluruh penjuru dunia. Pers & media masa merupakan salah cara untuk menyampaikan dakwah Islam, adapun media yang terbaik sebenarnya adalah individu-individu umat Islam itu sendiri. Allah mewajibkan umat Islam untuk menyeru manusia kepada Islam sebagai satu-satunya peradaban yang benar, Allah Swt firman : “Serulah ke jalan Tuhanmu dengan hikmah, dan dengan pelajaran yang baik, dan bantahlah mereka dengan cara yang baik” (QS. An Nahl : 125). “Hendaklah di antara kamu ada segolongan umat yang menyeru kepada kebaikan (al Islam), dan menyuruh berbuat ma’ruf dan mencegah dari perbuatan munkar, mereka itulah orang-orang yang beruntung” (QS. Ali Imron : 104). “Kamu adalah umat yang terbaik yang dikeluarkan untuk manusia, menyuruh berbuat ma’ruf dan mencegah berbuat mungkar, dan tetap beriman kepada Allah” (QS. Ali Imron : 110). Pers & media masa hadir di tengah-tengah masyarakat seharusnya senantiasa menyerukan pemikiran, pemahaman, dan peradaban Islam dan membongkar kerusakan peradaban peradaban Kapitalisme maupun Sosialisme/Komunisme, bukan malah menjadi corong mereka sebagaimana kebanyakan pers & media masa yang ada saat ini. Allah Swt berfirman : “Mereka ingin memadamkan cahaya (agama) Allah dengan mulut (ucapan-ucapan) mereka, dan Allah tetap menyempurnakan cahaya-Nya meskipun orang-orang kafir bencinya” (QS. As Saff : 8). Wallahu a’lam bisshowab.

Jumat, 01 April 2011

ISLAM MEWAJIBKAN JILBAB, KAPITALISME MELARANGNYA

Sudah jatuh tertimpa tangga pula. Peribahasa ini sangat tepat untuk menggambarkan keadaan wanita muslim saat ini. Sudah menjadi ajang ekploitasi publik, saat ini atas nama emansipasi, seorang muslimah harus rela melepaskan jilbabnya. Sebanyak 17 siswa SMA Wat Nong Chok, Bangkok, Thailand, tidak dizinkan mengenakan jilbab saat masuk sekolah. Larangan mengenakan jilbab itu diberlakukan lantaran sekolah tersebut terletak dalam kompleks Budha. Ironisnya, sekolah tersebut berada di kawasan berpenduduk Muslim. “Mereka mengatakan jika siswa Muslim ingin belajar di sekolah ini, mereka tidak bisa memakai jilbab. Meskipun para siswa telah mengenakan jilbab sedari awal, “kata Sophee Worasawasdi, guru sekolah Islam, Ban Jiaradab Islamic School yang berlokasi tak jauh dari Wat Nong Chok High School seperti dikutip Channelnewsasia.com, Selasa (22/3) (http://koranmuslim.com/).
Baru-baru ini juga, Brussel, ibu kota Belgia, banyak wanita muslim yang melakukan aksi protes terhadap ketentuan baru yang dikeluarkan pemerintah Belgia mengenai larangan jilbab bagi siswi muslimah di sekolah negeri. Belgia menerapkan ketentuan baru ini dengan mengatasnamakan pencegahan terhadap penindasan perempuan. Pemerintah Brussel menilai jilbab bertentangan dengan sistem sekular Barat. Setelah Perancis, Belgia adalah negara Eropa kedua yang melarang penggunaan jilbab di sekolah negeri. Dan masih banyak lagi, diantaranya Belanda, Jerman, Inggris, Amerika, dan belahan Bumi Eropa lainnya. Tidak terkecuali negeri yang mayoritas penduduknya adalah muslim seperti Turki, Azerbaijan, dan Indonesia juga tidak ketinggalan. Inilah Jejak Rekam Pelarangan Jilbab di Indonesia yang dihimpun oleh Hilman Rosyad Syihab (Wakil ketua Komisi XIII DPR Bidang Agama, Sosial, dan Pemberdayaan Perempuan), 1) Pelarangan jilbab di RS Kebon Jati, Bandung, pada Februari 2007, 2) Larangan pemakaian jilbab di PT Sanyo Indonesia pada 1995, 3) Larangan penggunaan jilbab dalam seleksi anggota Paskibraka di Kediri, Jawa Timur, pada April 2007. Para peserta diminta melepas jilbab dan mengenakan rok span pendek, seperti lazimnya dress code peserta paskibraka. Larangan ini menuai respons Nahdlatul Ulama Jawa Timur, 4) Di masa Orde Baru, sejak 1980- an, pelarangan jilbab marak terjadi di sekolah-sekolah menengah pertama negeri di Indonesia, 5) Pada 1979, pihak Sekolah Pendidikan Guru Negeri Bandung berencana memisahkan para siswi yang berjilbab dalam kelas tersendiri, 6) Awal 1980-an, pelarangan jilbab sempat terjadi di SMAN 3 Bandung, SMAN 4 Bandung, dan SMAN 8 Jakarta. Hal ini karena diperkuat turunnya SK 052 dari Departemen P&K. Pada 17 Maret 1982, Departemen P&K mengeluarkan Surat Keputusan (SK) 052/C/Kep/D/82. SK tersebut mengatur bentuk dan penggunaan seragam sekolah di sekolah-sekolah negeri.
(http://hbis.wordpress.com/).
Alasan pelarangan jilbab oleh mereka adalah untuk menjunjung nilai universal. Demikian juga adanya kesepakatan terbentuknya negara dengan syarat tanpa mengusung agama tertentu sehingga harus universal seperti di Turki, Cossovo, dan Hazerbaizan. Orang kafir menganggap dengan pelarangan jilbab dapat mengeluarkan umat muslim dari pengekangan akan perintah memakai jilbab, untuk menyamakan gender, yaitu kenapa hanya wanita saja yang dikekang dengan memakai jilbab. Pejabat tinggi Jerman mengatakan bahwa jilbab lah yang menyebabkan krisis internasional meskipun tidak secara jelas bagaimana bisa dikatakan demikian.
Selain itu untuk membatasi gerak Islam demi kepentingan kapitalisme, karena secara fitrah suatu ideologi tidak bisa berdiri berdampingan dengan ideologi lain. Kaum kapitalisme menyadari akan adanya kekuatan-kekuatan baru terhadap benih-benih Islam yang akan bangkit, sangat mengkhawatirkan jika nantinya kapitalisme akan tergeser oleh ideologi lain yang sempurna. Mereka menyadari bahwa Islam bukanlah hanya agama belaka namun merupakan suatu agama dan ideologi. Faktor lain yang sangat mempengaruhi tindakan pelarangan jilbab adalah pemimpin negara-negara lebih takut ditegur oleh majikan sang adidaya Kapitalisme daripada oleh Allah Sang Pencipta, sehingga lebih memilih untuk tidak menjalankan Aqidah Islam. Mereka (umat kapitalis) dengan berani melontarkan larangan jilbab karena mereka menyadari bahwa umat Islam saat ini dalam kondisi lemah dan telah mengambil aqidah sekulerisme.

Bagaimana Islam Memandang Pelarangan Jilbab Di Beberapa Negara

Ulama mazhab sepakat bahwa seluruh tubuh kaum perempuan adalah aurat selain muka dan telapak tangannya, berdasarkan firman Allah SWT:
“Dan janganlah mereka menampakkan perhiasan kecuali yang biasa Nampak dan hendaklah mereka menutup kain kerudung ke dadanya” (Q.S An Nur: 312).
Yang dimaksud perhiasan yang nampak adalah muka dan telapak tangan. Para wanita diperintahkan untuk meletakkan kain penutup di atas kepalanya dan melebarkannya sampai ke dadanya. Kemudian wanita diwajibkan memakai jilbab ke seluruh tubuhnya. ( Fiqh 5 mazhab, 2002).
Jilbab akan menjaga kehormatan diri sebagai seorang wanita. Ironisnya di Indonesia dengan mayoritas adalah umat muslim, dimana telah di beri kelonggaran untuk mengenakan jilbab dan semacamnya sejak runtuhnya orde baru, jilbab hanyalah penyemarak hari-hari besar keagamaan saja dan bahkan mulai digunakan karena sedang tren di masa sekarang bukan atas dasar akan kesadaran perintah menutup aurat seperti yang tertera dalam QS. An Nur 31 dan QS. Al Ahzab 59
Islam sangat berhati-hati dalam menjaga kehormatan wanita. Kehati-hatian ini bukan merupakan penghinaan terhadap wanita dari kemuliaanya, sebaliknya justru menjaga kepribadian wanita. Perempuan pada zaman jahiliyyah jika berjalan melewati suatu kaum berusaha menarik suatu perhatian mereka dengan menggoyang-goyangkan tubuhnya atau dengan memukulkan kakinya ke bumi supaya lelaki di sekitarnya mendengar suara gelang kakinya. Hampir semua wanita dimana pun, senang memperlihatkan segala sesuatu yang dapat merangsang laki-laki. Mereka ingin selalu menarik dan mendapat pujian dari laki-laki, sementara wanita sangat senang jika ia diperhatikan.
Semua tatanan dan nilai di dalam masyarakat saat ini dibangun berdasarkan kepentingan-kepentingan materi dan kepuasan duniawi saja. Itulah gambaran kacau dan rusaknya aqidah kapitalisme. Pemikiran dan sistem kapitalisme dirancang untuk memenangkan umat kapitalisme dan ideologinya. Dengan mengatasnamakan ke-universal-an dan HAM, kaum kapitalis tidak ingin kekuasaannya terusik. Oleh karena itu propaganda HAM merupakan bagian dari agenda kapitalisme dalam imperialisme/ penjajahan terhdap umat dan bangsa. DR. Sami’ Soleh Wakil berkata : “Imperialisme Barat mempropagandakan pandangan hidupnya ke seluruh penjuru dunia yang dikemas dalam hak asasi manusia dan bergerak terhadap negara-negara agar menegakkan pandangan ini dengan methode pemaksaan imperialisme”
Peng-agama-an kapitalisme melalui propaganda HAM yang nampak dalam 4 kebebasan yaitu, kebebasan beragama (Freedom of Religion), kebebasan berpendapat (freedom of Speech), kebebasan kepemilikan (Freedom of Ownership), kebebasan bertingkah laku (Personal Freedom). HAM sebagai bentuk peradaban kapitalisme bersumber dari pemisahan agama dari kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Sesuai dengan adanya pelaranagan jilbab menunjukkan keinginan kaum kapitalis untuk memisahkan agama Islam dari kehidupan dengan mengatasnamakan paham universal. Pemikiran Hak Asasi Manusia sebenarnya adalah telaah tentang tabiat manusia, hubungan individu dengan masyarakat dan negara, fakta masyarakat dan fungsi negara. Mengenai tabiat manusia sesungguhnya bukanlah baik seperti pandangan kapitalisme sehingga mereka berpandangan perlunya kebebasan tingkah laku, agar manusia dibebaskan dari segala aturan supaya kebaikan muncul tanpa adanya halangan. Sementara gerejawan berpandangan manusia tabiatnya adalah buruk. Filsafat-filsafat kuno yang dibangun atas dasar pandangan bahwa manusia telah mewarisi dosa adam inilah yang menjadi rujukan pandangan gerejawan tentang tabiat manusia sehingga mereka mengatakan “Tabiat manusia adalah buruk karena dosa warisan.”
Kedua pandangan tersebut salah, yang benar tentang tabiat manusia adalah manusia memiliki naluri dan kebutuhan jasmani yang menuntut pemuasan. Dengan akal yang dikaruniakan Allah, manusia kemudian mempunyai kehendak untuk memuaskan naluri dan kebutuhan jasmaninya. Apabila manusia memenuhi nalurinya dan kebutuhan jasmaninya dengan cara yang di ridhoi Allah, yaitu dengan cara yang dihalalkan oleh Allah, maka dikatakan dia berbuat baik. Dan apabila manusia memenuhi naluri dan kebutuhan jasmaninya dengan cara yang dimurkai Allah yaitu dengan cara yang diharamkan, maka dikatakan dia berbuat buruk. Artinya baik dan buruk adalah akibat pilihan tindakan manusia terhadap pilihan halal dan haram.
“Dan Kami telah menunjukkan kepadanya (yakni manusia) dua jalan (baik dan buruk).” (QS. Al Balad:10).
Islam tidak memaksa orang kafir untuk masuk Islam tetapi jika mereka telah masuk Islam, maka dia terikat dengan hukum Islam, tidak bebas lagi sebagaimana ketika dia masih kafir,
“Maka siapa saja yang ingin (beriman), hendaklah beriman. Dan siapa saja yang ingin (kafir), biarlah ia kafir.”

Harus Mengembalikan Kehormatan Islam dan Umatnya

Umat Islam harus tetap tegak diatas akidah Islam dan menolak seluruh peradaban kufur tanpa kecuali, kemudian mengambil seluruh ilmu pengetahuan dan teknologi yang memang milik semua manusia. Sikap tersebut akan membebaskan umat Islam dari penjajahan kapitalisme termasuk di dalamnya membebaskan diri dari Human Right Imperialisme demi menggapai kemerdekaan dalam menegakkan Islam di seluruh kehidupan. Islam merupakan peradaban manusia yang tertinggi dan tidak akan ada yang mampu mengunggulinya. Sebagai bukti bahwa kaum muslimin pernah berjaya di muka bumi lebih dari tujuh abad dan hidup sebagai umat yang mulia di bawah naungan aturan Islam selama kurang lebih 13 abad, adalah umat yang memiliki peradaban khas yang membedakan dengan umat-umat yang lain.
.”Kamu adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang makruf dan mencegah dari yang mungkar dan beriman keapada Allah.......” (QS. Ali Imron: 110)
“Dan demikian (pula) Kami telah menjadikan kamu (umat Islam), umat yang adil dan pilihan agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu.” (QS. Al Baqarah: 143)
Seharusnya berbagai fakta terkait kebencian kaum kapitalisme terhadap Islam membuat kaum muslimin semakin sadar bahwa negara-negara Barat sebagai penganut mabda’ kapitalisme tidak akan mewadahi perasaan umat Islam yang tersakiti melainkan umat Islam sendiri yang menegakkan kehormatan dan kemuliaan Islam. Seorang muslim hendaknya tergerak untuk membela, memperjuangkan agamanya, dan menunjukkan keunggulan nilai-nilai Islam, bukan hanya sebagai label untuk menyelamatkan diri dari cap atheis yang tidak diakui di Indonesia. Kesadaran yang terbentuk juga mewajibkan tiap diri umat Islam memperjuangkan, mendukung dengan segenap kekuatan yang dimiliki dengan menyatukan umat dalam satu pemikiran, perasaan, dan sistem, sehingga umat akan dijauhkan dari kebenaran yang didasarkan hawa nafsu seperti yang ditunjukkan barat serta antek-anteknya di negeri-negeri muslim dan mendasarkan Islam sebagai asas kebenaran,
“ Andaikata kebenaran itu menuruti hawa nafsu mereka, pasti binasalah langit dan bumi ini dan semua yang ada di dalamnya. Sebenarnya Kami telah mendatangkan kepada mereka kebanggaan mereka tetapi merak berpaling dari kebanggaan itu.” (QS. Al Mukminun: 71).Wallahu a’lam bisshowab.