Jumat, 21 Januari 2011

Akankah Kasus Century Segera Selesai ???

Isu century kembali menguat. Hampir setahun kabarnya meredup di tengah berbagai kasus hukum di negeri ini, mulai kasus mafia pajak Gayus, kasus mafia hukum, hingga ramainya pemberitaan tentang timnas PSSI. Namun di Bulan Januari Tahun 2011 ini, kasus century kembali dibicarakan oleh para pembesar negeri.
Berawal dari dikabulkannya judicial review pasal 184 ayat (4) UU No. 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, dan DPRD, yang berbunyi : Usul sebagaimana dimaksud pada ayat (1) menjadi hak menyatakan pendapat DPR apabila mendapat persetujuan dari rapat paripurna DPR yang dihadiri paling sedikit 3/4 (tiga perempat) dari jumlah anggota DPR dan keputusan diambil dengan persetujuan paling sedikit 3/4 (tiga perempat) dari jumlah anggota DPR yang hadir. Mahkamah Konstitusi mengabulkan permohonan para pemohon dengan menyatakan bahwa Hak menyatakan pendapat DPR dapat digunakan sesuai Pasal 7B ayat (3) UUD 1945 yang menyatakan : Pengajuan permintaan Dewan Perwakilan Rakyat kepada Mahkamah Konstitusi dapat dilakukan dengan dukungan sekurang-kurangnya 2/3 dari jumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang hadir dalam sidang paripurna yang dihadiri oleh sekurang-kurangnya 2/3 dari jumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (www.detiknews.com). Hal ini membuat usulan menggunakan Hak Menyatakan Pendapat berkaitan kasus Century menjadi lebih mudah dilaksanakan.

Para politisi senayan pun kembali bersuara lantang,. Mereka mengatakan bahwa pintu bagi DPR untuk menggunakan Hak Menyatakan Pendapat (HMP) terbuka lebar. Kejengkelan yang dirasakan para anggota DPR terhadap kinerja penegak hukum dalam penuntasan kasus Bank Century telah mendorong penggunaan HMP (www.mediaindonesia.com). Hak menyatakan pendapat sendiri adalah hak DPR sebagai lembaga untuk menyatakan pendapat terhadap kebijakan pemerintah atau mengenai kejadian luar biasa yang terjadi di tanah air atau situasi dunia internasional disertai dengan rekomendasi penyelesaiannya atau sebagai tindak lanjut pelaksanaan hak interpelasi dan hak angket atau terhadap dugaan bahwa Presiden dan/atau Wakil Presiden melakukan pelanggaran hukum berupa pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, tindak pidana berat lainnya atau perbuatan tercela maupun tidak lagi memenuhi syarat sebagai Presiden dan/atau Wakil Presiden. Secara formal penggunaan HMP ini dalam kasus Century memang memungkinkan, mengingat DPR telah menggunakan hak angket dalam kasus ini sehingga berpeluang menggunakan HMP sebagai kelanjutan prosesnya. Apalagi dalam sidang paripurna DPR bulan Maret 2010 lalu, DPR memilih opsi C bahwa kebijakan dan pelaksanaan pemberian Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek (FPJP) dan Penyertaan Modal Sementara sebesar Rp. 6 trilliun kepada Bank Century sama-sama salah (www.metrotvnews.com).

Namun publik nampaknya masih meragukan langkah dan keseriusan para anggota dewan yang terhormat ini. Mengingat dalam sejarahnya, pengusutan century ini cenderung melempem pasca digantinya Menteri Keuangan Sri Mulyani, seakan target politik dalam pengusutan kasus century telah terpenuhi. Akan tetapi kasus century tiba-tiba kembali menyeruak sehingga masyarakat mencoba menebak apa yang target dewan kali ini. Terlebih politik pencitraan dan tebar pesona sedang ngetren. Para politisi menggunakanya untuk memperbaiki citranya yang cenderung turun di mata rakyat, termasuk menurunnya citra DPR akibat isu pembangunan gedung baru DPR senilai lebih dari satu trilliun dan berbagai masalah lainnya.

Politik dalam Islam dan Kapitalisme

Politik pencitraan wajar terjadi dalam sistem politik Kapitalisme karena paradigma politik dalam Kapitalisme adalah cara untuk memperoleh dan mempertahankan kekuasaan. Sehingga para politisi mencoba mempertahankan kekuasaannya dengan berbagai cara termasuk dengan politik pencitraan pada publik. Sering terjadi sejumlah masalah yang begitu serius ditangani tiba-tiba hasilnya menguap begitu saja tanpa penyelesaian yang tuntas dan jelas seakan sengaja dibiarkan mengambang guna menunggu momen lain untuk dibahas kembali sebagaimana kasus Century ini. Masalah demi masalah dibahas namun tidak banyak solusi yang didapat dan dirasakan oleh masyarakat karena seringkali pembahasan tersebut hanyalah sandiwara untuk meningkatkan posisi tawar para politisi.

Inilah realitas politik dalam Ideologi Kapitalisme. Kapitalisme memandang dunia hanyalah permainan belaka sehingga hukum mereka pun disebut “rule of the game” alias aturan main. Dalam sebuah permainan, tidak ada masalah yang perlu diseriusi karena semua hanyalah permainan dan di akhir game itu akan ada pihak yang menang dan pihak yang kalah. Pemenang akan bergembira dengan kemenangannya itu, sedangkan pihak yang kalah bersedih dan masygul dengan kekalahannya namun tidak ada pertanggungjawaban atas permainan tersebut termasuk pertanggungjawaban akhirat. Kapitalisme memahami tidak ada kehidupan lain setelah di dunia ini sehingga tidak ada pertanggungjawaban di akhirat kepada Tuhan sang Khaliq, semuanya hanyalah permainan bahkan persoalan rakyat pun dijadikan mainan.

Di sisi lain penegakan hukum juga tidak terhindar dari kegiatan main-main ini, para pihak berperkara yang memiliki kekuasaan, kekuatan, serta kekayaan dengan enaknya bermain-main dengan hukum. Mereka berusaha dengan berbagai cara untuk meraih tujuannya termasuk dengan cara yang melanggar hukum. Kalau pun pelanggaran itu dipersoalkan dan diajukan ke pengadilan, mereka tetap bisa memainkan hukum sehingga lepas dari tuntutan. Mereka bergembira atas keberhasilannya melepaskan diri dari tuntutan hukum manusia tanpa beban dan rasa berdosa. Mereka lupa bahwa tidak ada satu pun manusia yang akan bisa melepaskan diri dari hukuman pengadilan akhirat milik Allah. Tidak ada suap dan tiada saksi palsu dalam pengadilan Allah, semuanya berjalan fair dan adil, sebagaimana firman-Nya :
"Kami akan memasang timbangan yang tepat pada Hari Kiamat sehingga tiada dirugikan seseorang barang sedikit pun” (TQS Al-Anbiya' [21]: 47).

Adapun Islam mengartikan Politik (As Siyasah) sebagai ar riayatus syu’un lil ummah dakholian wa khorojian bil hukmi atau pelayanan terhadap ummat dalam urusan di dalam dan luar negeri dengan hukum-hukum. Berdasarkan definisi politik seperti ini, maka politik dalam Islam ialah pelayanan para pemimpin ummat terhadap ummatnya berdasarkan hukum Islam. Pelayanan ini mencakup segala urusan publik, baik yang terjadi di dalam negeri seperti masalah penegakan hukum, pendidikan, kesehatan dll maupun urusan ummat di luar negeri seperti perjanjian damai, perdagangan luar negeri, maupun nasib warga negara yang bekerja di luar negeri.

Demikian juga dengan para wakil ummat yang berkumpul di Majelis Ummat, tugas mereka adalah menyampaikan aspirasi ummat kepada Khalifah (Kepala Negara) yang meliputi usulan, ketidaksetujuan, maupun saran tentang berbagai hal yang berhubungan pengelolaan Negara, dengan kata lain tugas pelayanan Majelis Ummat dalam Islam adalah mengontrol (Amar ma’ruf nahi mungkar) terhadap penguasa dalam menjalankan tugasnya melayani ummat.

Islam menjadikan politik sebagai salah satu hukum syara’ yang diwajibkan, artinya Islam mengatur hukum-hukum politik secara rinci sehingga amal politik melahirkan kemaslahatan bagi ummat di dunia maupun akhirat. Berpolitik bukan hanya urusan kekuasaan belaka, namun politik dalam Islam berkaitan dengan amanah pemimpin dalam mengurusi ummatnya. Ada banyak nash yang menjelaskan tentang kepemimpinan dan pelayanan ummat. Diantaranya sabda Rasulullah SAW yang menyatakan
“ Tujuh orang yang akan dinaungi oleh Allah pada hari di mana tidak ada naungan kecuali naungannya Allah yaitu : pemimpin yang adil …..” (HR. Tirmidzi).

Hadits di atas menjelaskan tentang sekelompok manusia yang akan mendapatkan naungan Allah di padang mahsyar, di mana saat itu seluruh manusia dikumpulkan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di dunia, sedangkan matahari terletak tepat diatas mereka. Seluruh manusia merasakan panas serta haus yang sangat hebat. Mereka sibuk dengan kesalahan diri sendiri yang telah diperbuat semasa di dunia, berbagai usaha telah dilakukan untuk memohon syafa’at kepada para nabi. Namun para nabi pun menjawab saya tidak dapat memberikan syafa’at kepada kalian karena aku sendiri punya dosa dan salah kepada Allah. Kecuali hanya Nabi Muhammad SAW yang dapat memberikan syafa’at, akan tetapi syafa’at beliau hanya diperuntukkan bagi kaum-kaum yang beriman dan bertaqwa. Selain itu juga ada kelompok yang mendapatkan perlindungan Allah SWT dari panasnya matahari di padang mahsyar, yaitu tujuh golongan manusia yang diantaranya adalah Imam (pemimpin) yang Adil,

Imam yang adil termasuk diantara tujuh kalangan yang akan mendapat naungan dari Allah di padang mahsyar. Allah memulai menyebutkan perihal penguasa adil ini sebelum menyebutkan enam kalangan lainnya, karena banyaknya kebaikan dan manfaatnya yang meluas. Diantara keutamaan seorang penguasa yang adil bahwa mereka akan dicintai oleh Allah. Rasulullah SAW bersabda :
Sesungguhnya hamba yang paling dicintai Allah pada hari kiamat dan tempat duduk mereka dekat dengan-Nya adalah imam (pemimpin) yang adil (HR. Tirmidzi).

Imam/penguasa yang adil yaitu setiap pemimpin dan penguasa yang memberi perhatian pada satu dari sekian banyak maslahat bagi kaum muslimin, lalu berbuat adil dalam hal itu. Dialah yang mengikuti perintah Allah untuk meletakkan segala sesuatu pada tempatnya tanpa berlebihan atau menguranginya (proporsional). Mereka menegakkan segala hal yang perlu baginya untuk ditegakkan berupa penjagaan syari’at-syari’at Allah, menjaga setiap hak-hak dan melindungi hak milik ummat, berjihad melawan musuh Islam, dan menegakkan hukum-hukum Allah di tengah-tengah mereka.

Imam/penguasa yang adil memiliki beberapa derajat dan kedudukan yang sangat tinggi di akhirat. Rasulullah SAW telah memberi kabar gembira berupa balasan yang sangat baik bagi mereka yang berbuat adil dalam penetapan hukum bagi orang-orang yang berada dalam pengayoman mereka, beliau Rasulullah SAW bersabda:
“ Sesungguhnya orang-orang yang berbuat adil disisi Allah akan berada diatas mimbar-mimbar yang terbuat dari cahaya berada di bagian tangan kanan ar-Rahman ‘azza wajalla, dan kedua tangan Allah keduanya kanan, merekalah yang berbuat adil dalam hukum mereka, terhadap keluarga mereka dan kepada orang-orang yang berada di dalam pengurusan mereka “

Namun pemimpin yang tidak adil dengan memberikan sesuatu bukan pada yang berhak, mengambil hak-hak ummat (korupsi), memberi kelebihan pada sebagian ummat yang mendukungnya dan mendzalimi rakyat yang mengkritisinya, mempermainkan urusan ummat, berbohong pada rakyatnya telah diancam oleh Rasulullah SAW dengan sabdanya :
“Seseorang yang diberi amanat oleh Allah untuk memimpin rakyat, lalu mati ketika sedang menipu rakyatnya, maka Allah mengharamkan baginya syurga." (HR. Muslim)

Untuk itu hendaknya para pemimpin muslim dan para politisi Islam kembali ke syariat Allah dan Rasul-Nya dengan menjalankan amanah serta hukum-hukum Allah dengan adil di muka bumi sehingga tercipta keadilan dan kemaslahatan di bumi dan para pemimpin tersebut mendapatkan kemulian di depan rakyatnya dan di hadapan Allah SWT.

Wallahu a’lam bi ashowab

Jumat, 07 Januari 2011

Iman Kepada Allah, Qadar, dan Ajal

Jika seorang muslim melangkah dalam kehidupan ini, menjalankan aktivitas dakwah untuk mewujudkan cita-cita tegaknya Islam dimuka bumi ini, maka ia membutuhkan suatu kekuatan besar yang mampu mendorong ke jalan yang benar, kekuatan yang membuat dirinya tabah menghadapi cobaan, dan memerangi jalan yang ditempuhnya. Kekuatan semacam itu akan dapat diperoleh dari aqidahnya. Imannya kepada Allah SWT akan menjadikannya sebagai seorang yang kuat, semangat dalam berjuang, berani dan pantang mundur dalam mengahadapi tantangan. Seorang muslim adalah seorang yang kuat karena mendapat kekuatan dari Allah. Ia selalu beriman dan bertawakkal kepadaNya, dan ia yakin bahwa Allah SWT selalu bersamanya, Allah SWT adalah penolong orang-orang mukmin dan Allah SWT akan menghinakan orang-orang kafir, Allahlah yang berkuasa untuk memenangkan agamaNya atas segenap agama-agama lain.

Seorang mukmin menjadi kuat karena selalu mengggantungkan diri kepada Allah SWT dan mengadukan kesulitan-kesulitan kepadaNya. Ia senantiasa memohon pertolongan, bantuan rizki dan kesembuhan dariNya. Ia percaya dan yakin bahwa Allah SWT itu baik dan penyayang, mulia dan pemurah, pengasih dan penyayang. Ia percaya dan yakin bahwa Allah SWT yang memiliki ‘arsy’ yang agung, Allah SWT Maha Kuasa melakukan segala sesuatu yang dikehendaki, dan tanganNya terletak segala kerajaan dan kekuasaan, Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu.

Oleh karena itu seorang muslm senantiasa memilki harapan yang tak pernah pudar. Ia selalu menaruh harapan yang kuat kepada Allah. Ia yakin akan kemurahan dan karunia Allah. Ia yakin bahwa apa yang menjadi bagiannya tak mungkin keliru jatuh kepada orang lain. Ia yakin bahwa Allah SWT telah mengtakdirkan segala sesuatu sejak azali, sehingga tak ada satu kejadianpun yang terjadi melainkan telah ditakdirkan atau diketahui Allah SWT sejak azali. Apa yang telah ditetapkan oleh Allah SWT pasti terjadi. Ia pun yakin, bahwa hidup dan mati itu berada ditangan Allah, tidak mungkin seorang mati kecuali telah tiba ajalnya. Ia tidak akan berkeluh kesah, takut atau khawatir jika harus menghadapinya.

Adanya hubungan antara dirinya dengan Allah SWT akan memberikan kekuatan, harapan dan kemampuan untuk tetap pantang mundur dalam menghadapi tantangan hidup dan peristiwa besar. Pengaruh iman ini akan tampak pada dirinya dalam setiap arena kehidupan.
Jika ia tengah berjuang maka ia telah yakin atas datangnya kemenangan, sebab ia senantiasa berhubungan dengan Allah. Allah akan selalu menyertai orang-orang yang menyertaiNya. Allahlah yang memiliki segala sesuatu yang awal dan yang akhir. Jiwa, raga dan hartanya adalah milik Allah. Jika ia menyerahkan dengan ikhlas, maka pastilah kemenangan akan menyertainya setiap saat. Itulah janji Allah, sebagaimana firmanNya, “Hai orang-orang yang beriman, jika kamu menolong Allah SWT (agamaNya), niscaya Dia akan menolong kamu dan menetapkan telapak kakimu (memberimu keberanian dan menghadapi musuh)”(QS. Muhammad: 7).

Kemudian tatkala seorang mukmin menderita sakit atau tertimpa suatu musibah baik menimpa diri, harta atau keluarganya, maka ia akan mengembalikan semuanya kepada Allah. Ia akan senantiasa berharap kepada Allah akan kesembuhan dan hilangnya cobaan. Sebab ia yakin hanya Allahlah yang dapat menyingkirkan musibah dan menggantinya dengan kebaikan. Sebagaimana firman Allah, “Allah SWT yang menciptakanmu. Dialah yang telah menunjukkan jalan kepadaku. Apabila aku sakit, maka Dialah yang menyembuhkanku…”(QS. Asy Syu’araa: 78-80).

Tetapi ia pun sadar bahwa hidup ini tak akan sepi dari ujian dan cobaan. Sebab Allah telah berfirman, “Dan Kami pasti akan menguji kamu dengan sedikit ketakutan. Kelaparan, kekurangan harta, jiwa, dan buah-buahan. Dan sampaikanlah kabar gembira kepada orang-orang yang sabar (yaitu) orang-orang yang apabila ditimpa musibah, mereka berkata Inna lillahi wa inna ilahi raji’un (sesungguhnya, kami milik Allah dan kepadaNyalah kami kembali). Mereka itulah yang memperoleh ampunan dan rahmat dari Tuhannya, dan mereka itulah orang-orang yang mendapat petunjuk” (QS. Al Baqoroh: 155-157).

Oleh karena itu seorang mukmin akan berlaku sabar dalam menghadapi musibah, dan selalu beristirja’ (mengembalikan segala sesuatu kepada Allah). Dia akan sabar sampai Allah mengganti musibahnya dengan kebaikan dan ganjaran atas kesabaran dan rasa syukurnya. Ia akan senantiasa mengingat sabda Nabi Muhammad SAW, “Tidak pernah seorang muslim tertimpa musibah, lantas ia mengucap kalimat yang di perintahkan Allah, yaitu Inna lillahi wa inna ilahi raji’un, yaa Allah, keluarkan aku dari musibahku, gantilah ia dengan kebaikan melainkan benar-benar mengeluarkannya dari musibah dan diganti dengan kebaikan” (HR. Muslim, Ahmad, Ibnu Majah).

Disamping semua itu, seorang muslimpun akan memperoleh kekuatan dari keimanannya terhadap Qodar. Ia yakin bahwa musibah apapun yang menimpanya adalah datang dengan seijin Allah. Seandainya jin dan manusia berkumpul untuk memberinya suatu manfaat, tidaklah akan terjadi suatu manfaat melainkan apa yang telah ditetapkan oleh Allah. Dan apabila mereka bekerjasama untuk mencelakakannya, maka tidaklah mungkin akan terjadi sesuatupun atasnya, melainkan dengan seijin Allah, sesuai dengan ketetapanNya. Sebagaimana firman Allah, “Katakanlah, tiada akan menimpa kami kecuali apa yang telah ditetapkan Allah bagi kami. Dialah wali kami dan kepada Allahlah orang-orang mukmin bertawakkal” (QS. At Taubah: 51).

Seorang mukmin yakin bahwa rizkinya sudah diatur dan ajalnya sudah ditentukan. Tidak seorangpun mampu memajukan atau mengundurkannya. Allah berfirman, “Apabila datang ajal, mereka tak dapat mengundurkan atau memajukannya barang sesaatpun” (QS Al A’raf:34).
Keimanan seperti ini akan memberikan kekuatan yang tak terbatas dalam diri seorang muslim, kekuatan yang tak terkalahkan oleh kekuatan manusia. Itulah sebabnya dahulu musuh-musuh Islam merasa gentar tatkala bertempur, sebab kaum muslimin yakin terhadap qodar dan ajal yang telah ditetapkan oleh Allah SWT. Wallahu A’lam Bishshowab.

Sabtu, 01 Januari 2011

MENUJU PEMBARUAN DENGAN PERADABAN ISLAM

Tak terasa waktu begitu cepat berlalu, sebentar lagi memasuki tahun baru 2011. Seolah sudah menjadi tradisi setiap terjadi pergantian tahun baru ribuan hingga jutaan orang tumpah ruah di jalanan, di tempat-tempat hiburan untuk merayakan pergantian tahun baru tersebut. Para pengelola pusat-pusat hiburan atau perbelanjaanpun telah mempersiapkan berbabagai acara untuk menarik pengunjung, seperti Taman Impian Jaya Ancol, di bulan desember 2010 ini mentargetkan 2 juta pengunjung, 280 ribu pengunjung ditargetkan pada puncak pergantian tahun baru, oleh karena itu pihak pengelola telah mempersiapkan berbagai macam hiburan seperti konser musik, nonton film, pesta kembang api, dan berbagai hiburan menarik lainnya (Poskota).

Pergantian tahun baru bagi kebanyakan manusia di jagad raya ini memiliki arti penting bagi kesenangan kehidupan dunia. Memang dari sekian acara yang digelar tidak lain hanya untuk bersenang-senang, memuaskan hawa nafsunya semata. Pemerintah kota/daerahpun ikut serta bahkan turut memfasilitasi agar perayaan tahun baru dapat berjalan lancar dan menarik, walaupun harus mengeluarkan biaya yang cukup besar, seperti yang dilakukan Pemkot Batam, dalam rangka memeriahkan perayaan Tahun Baru 2011 telah disiapkan pesta kembang api senilai Rp 180 juta yang berdurasi 15 menit (Kompas.com). Hal serupa mungkin juga dilakukan pemerintah daerah lainnya. Lantas, bagaimana dengan tahun baru Islam? Dan bagaimana pula pola pikir dan pola sikap mereka pada tahun baru yang akan datang?

Tahun Baru dan Kapitalisme

Perayaan tahun baru terkesan hura-hura betapa tidak, di malam tahun baru aneka pesta hiburan disuguhkan, tentunya akan menghabiskan biaya ratusan juta hingga milayaran rupiah, belum lagi pesta miras, narkoba, hingga sek bebas kerap mewarnai kalangan remaja, mereka bersenang-senang hanya untuk kesenangan sesaat, inilah fakta virus hedonisme. Faham hedonis ini, menjadikan kesenangan materi sebagai tujuan utama dalam hidup seseorang tanpa memperdulikan aspek cara pemenuhan kesenangan tersebut dengan jalan salah atau benar, halal atau haram. Perayaan tahun baru hanya untuk kesenangan hawa nafsu semata tanpa memperhatikan aspek aturan pencipta manusia, alam, dan kehidupan yaitu aturan Allah swt.

Negara pun ikut terseret dalam budaya hedonis, di samping turut serta memfasilitasi juga membiarkan acara hura-hura tersebut terselenggara. Dari tahun ke tahun budaya (peradaban) yang dikembangkan tidak mengalami perbaikan, akan tetapi malah menampilkan budaya (peradaban) yang rusak yang menyebabkan kemaksiatan (kemungkaran) semakin tersistem. Di bidang hukum misalnya, pengadilan selama ini dinilai tidak pernah memberikan keadilan khususnya bagi rakyat kecil, hukum yang ada saat ini ibarat pisau dapur yang tajam ke bawah tapi tumpul ke atas atau seperti jaring laba-laba yang hanya mampu menangkap yang kecil dan terkoyak bila berhadapan dengan mangsa yang besar. Para pelaku koruptor milaran hingga trillunan rupiah tidak pernah dihukum setimpal dengan perbuatan yang telah merugikan negara, akan tetapi malah banyak koruptor yang bebas dari tuntutan. Berdasarkan kajian ICW) yang dikeluarkan Minggu (5/9/10), memperlihatkan bahwa pada periode 1 Januari hingga 10 Juli 2010 sebanyak 54,82 persen terdakwa kasus korupsi justru dibebaskan oleh pengadilan umum, Sedangkan kasus-kasus kecil seperti kasus mbah minah yang mengambil 3 biji kakao seharga Rp. 2.000,- dihukumi 1,5 bulan penjara.

Di bidang ekonomi, Eksploitasi tambang secara besar-besaran oleh asing dibiarkan begitu saja, malah dilindungi dengan alasan investor asing, seperti tambang emas di Papua yang masih dikuasai PT. Freeport. Eksploitasi tersebut merupakan penjajahan ekonomi, karena telah merugikan negara milyaran dolar, akan tetapi anehnya hal itu tak membuat para pemimpin bangsa sadar untuk merubah kebijakannya agar pengelolaan tambang emas tersebut dikembalikan kepada pemiliknya, yaitu rakyat (kepemilikan umum). Pengelolaan tambang migas maupun non migas dengan cara yang salah membuat jumlah penduduk miskin semakin bertambah banyak, hingga juli 2010 menurut BPS jumlah penduduk miskin di Indonesia mencapai 31,02 juta atau 13,33 % (Tribunews.com).
Di bidang pendidikan, kebijakan UU BHP ataupun revisi dari UU tersebut pada ujungnya tidak akan pernah berpihak kepada rakyat kecil, perguruan tinggi hanya milik orang-orang kaya saja. Biaya pendidikan menjadi tanggung jawab lembaga terkait, mau tidak mau perguruan tinggi akan menaikkan biaya oprasional pendidikan dan orang tua dan mahasiswa yang akhirnya harus mengeluarkan biaya besar.

Ideologi kapitalisme dengan faham hedonis-nya benar-benar telah mempengaruhi faham dan standar perbuatan kaum muslimin di seluruh aspek kehidupan. Islam sebenarnya telah melarang kaum muslimin untuk tidak mengikuti pola pikir dan pola sikap atau budaya dari umat lain, karena hal itu bertentangan dengan aqidah dan hukum Islam, sebagaimana yang sabda Rasulullah SAW : “Barangsiapa yang menyerupai perbuatan suatu kaum, maka ia termasuk di dalamnya” (HR. Abu Dawud, Ahmad, dan Ath-Thabrani). Allah SWT. firman : “Tidak akan pernah rela orang Yahudi dan Nasara hingga kalian mengikuti millah (pemikiran, pemahaman, peradaban, agama) mereka” (QS. Al Baqarah : 120). Seluruh pemikiran, peradaban yang bertentangan dengan aqidah dan hukum Islam tidak boleh untuk diambil, baik itu hedonisme, liberalisme, demokrasi, HAM, kapitalisme maupun sosialisme/komunisme, karena faham itu semua tidak berasal dari dinnul Islam, dan hanya akan menjerumuskan kepada jalan kesesatan. Oleh karena itu, semua peradaban kufur itu harus ditolak dan tidak boleh dijadikan pemahaman dan standar bagi kehidupan kaum muslimin, Rasulullah SAW. Bersabda : “Barangsiapa berbuat amal tidak sesuai dengan apa yang aku perintahkan maka tertolak” (Al Hadist).

Hijrah Kepada Peradaban Islam

Banyak di antara umat Islam yang telah melupakan penanggalan Islam (Hijriyah), mereka tidak menyadari bahwa saat ini telah berada dalam tahun 1432 Hijriyah. Mengikuti pergantian tahun baru hijriyah adalah untuk mengingatkan kita pada sejarah kejayaan peradaban Islam pada masa lalu. Dengan demikian, umat Islam dapat mengambil peradaban Islam untuk diterapkan kembali dalam kehidupan saat ini dan yang akan datang sebagaimana peradaban Islam yang pernah dibangun oleh Nabi Muhammad SAW dan para sahabatnya serta generasi-generasi Islam berikutnya hingga keruntuhan peradaban Islam Utsmaniyah di Turki tahun 1924 atau 1346 H sekitar 86 tahun yang lalu.

Sejarah penanggalan hijriyah ditetapkan pada masa kholifah Umar bin Khothob ra setelah 5 tahun beliau menjabat sebagai Kepala Negara dengan pusat pemerintahan di Madinah. Pada masanya, beliau mengangkat beberapa wali (setara gubernur) yang salah satunya adalah Abu Musa Al Asy’ari ra. sebagai wali di Kuffah. Suatu ketika, kholifah Umar mendapat beberapa surat dari Abu Musa Al Asy’ari, adapun isi surat tersebut adalah “Kataba Musa Al As’ari Ila Umar Ibnul Khothob. Innahu Taktiina Minka Kutubun Laisa Taariikh” (Telah menulis surat Gubernur Musa Al As’ari kepada Kepala Negara Umar bin Khothob. Sesungguhnya telah sampai kepadaku dari kamu beberapa surat-surat tetapi surat-surat itu tidak ada tanggalnya). Kemudian Kholifah Umar ra. mengumpulkan para sahabat dan Tokoh yang ada di Madinah untuk bermusyawarah. Adapun agenda dalam musyawarah tersebut adalah membicarakan rencana pembuatan sistem penanggalan Islam. Akhirnya musyawarah yang dipimpin oleh Amirul Mukminin Umar ra. tersebut memutuskan awal yang dijadikan sistem penanggalan Islam adalah dimulai dari tahun Hijrahnya Nabi Muhammad SAW dari Mekkah ke Madinah. Kemudian ditetapkan bahwa sistem penanggalan Islam tersebut dengan nama Tahun Hijriyah.
Pada masa pemerintahan Umar bin Khothob ra. dan generasi-generasi Islam berikutnya tidak ada yang namanya perayaan tahun baru sebagaimana yang terjadi dalam perayaan tahun baru masehi, apalagi perayaan yang penuh dengan hura-hura seperti gaya pengikut hedonisme. Para sahabat dan generasi-generasi Islam pada masa peradaban Islam faham betul akan budaya/peradaban yang sesuai dengan Islam maupun yang bertentangan, mereka senantiasa berpikir berlandaskan aqidah dan hukum Islam. Bagi mereka pergantian tahun, bulan dan hari pada masa lalu ada sebagai renungan atas perbuatan-perbuatan yang telah dilakukan dan dalam rangka ibadah mendekatkan diri kepada Allah SWT. seperti untuk penentuan puasa wajib ramadhan maupun puasa-puasa sunnah, haji dll. Mereka menjadikan kalender hijriyah sebagai acuan dalam pelaksanaan ibadah fardhiyah maupun untuk pengaturan urusan-urusan negara. Umat Islam saat ini seharusnya menjadikan kalender hijriyah dalam setiap harinya atau setiap bulannya bahkan setiap tahunnya sebagai acuan dalam menyemai dan melestarikan peradaban Islam.

Umat Islam kini telah memasuki tahun baru 1432 Hijriyah, namun Keadaan umat Islam hampir di seluruh penjuru dunia masih mengalami keterpurukan di seluruh aspek kehidupan. Momentum tahun baru hijriyah saat ini, harus dijadikan renungan dan kebangkitan bagi setiap individu muslim maupun mukmin, kelompok maupun negara untuk hijrah dari segala kemaksiatan kepada peradaban Islam. Hijrah dari berpikir kufur ke berpikir Islami, dari pemahaman kufur ke pemahaman Islam, dari aturan (hukum) kufur ke aturan (hukum) Islam secara menyeluruh bukan sepotong-potong, seperti penerapan hukum cambuk di Aceh bagi yang berkholwat (lawan jenis berduaan yang bukan mahramnya), atau hukum potong tangan di Arab Saudi bagi pencuri. Penerapan hukum Islam yang sepotong-potong justru akan menimbulkan kekacauan pemahaman dan keimanan di tengah-tengah masyarakat. Oleh karena itu, tahun baru harus dibarengi dengan hijrah kepada peradaban Islam agar kehidupan ini damai, sejahtera dan penuh kemuliaan, sebagaimana hijrah yang dilakukan Rasulullah SAW dan para sahabatnya dari Makkah (jahiliyah) ke Madinah dengan membangun peradaban Islam yang berdasarkan Al Qur’an dan Sunnah RasulNya dan meninggalkan segala bentuk kejahiliyahan dan kemungkaran. Allah SWT. Berfirman: ”Andaikata kebenaran itu menuruti hawa nafsu mereka, pasti binasalah langit dan bumi ini, dan semua yang ada di dalamnya. Sebenarnya Kami telah mendatangkan kepada mereka kebanggaan mereka tetapi mereka berpaling dari kebanggaan itu.” (QS.Al-Mukminun:71). Allah juga berfirman dalam surah Ar Ruum ayat 41: “Telah tampak kerusakan di darat dan di lautan disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)”. Wallahu’alam bisshowab.

Sabtu, 25 Desember 2010

PARAMETER PERBUATAN

Banyak manusia menjalani kehidupannya tanpa menggunakan petunjuk. Mereka melakukan perbuatan-perbuatan tanpa menggunakan parameter untuk menimbang perbuatan tersebut. Oleh karena itu, anda melihat mereka melakukan perbuatan-perbuatan tercela dengan anggapan bahwa perbuatan tersebut terpuji. Sebaliknya mereka meninggalkan perbuatan terpuji dengan anggapan bahwa perbuatan tersebut tercela. Seorang wanita muslimah yang berjalan di jalan-jalan raya ibukota negeri-negeri Islam seperti Beirut, kairo, ia membuka betisnya, menampakkan kecantikan dan kemolekannya dengan anggapan bahwa perbuatan tersebut terpuji. Seorang yang wara’ lagi rajin ke masjid tetapi ia meninggalkan terjun untuk mengoreksi penguasa yang rusak karena perbuatan tersebut bagian dari politik. Ia beranggapan bahwa terjun ke dunia politik adalah perbuatan yang tercela. Laki-laki dan wanita ini, keduanya jatuh dalam perbuatan dosa; wanita ini membuka auratnya sedangkan laki-laki tadi tidak memperhatikan urusan kaum muslimin. Keduanya tidak menjadikan suatu parameter bagi dirinya untuk menimbang perbuatannya dengan parameter tersebut. Andaikan keduanya menjadikan suatu parameter bagi dirinya tentu ia tidak akan melakukan perbuatan-perbuatan yang bertentangan dengan mabda’ yang ia peluk. Oleh karena itu, suatu keharusan bagi manusia, mempunyai suatu parameter untuk menimbang perbuatannya sehingga ia mengetahui realitas perbuatannya sebelum melakukannya.
Islam telah menjadikan suatu parameter bagi manusia untuk menimbang segala sesuatuagar ia mengetahui perbuatan-perbuatan yang tercela dari perbuatan yang terpuji sehingga ia meninggalkan perbuatan-perbuatan yang tercela dan melakukan perbuatan-perbuatan yang terpuji. Parameter ini tiada lain adalah syara’ semata. Apa yang dipandang syara’ sebagai perbuatan terpuji maka itulah yang terpuji, dan apa yang dipandang syara’ perbuatan tercela maka itulah yang tercela. Parameter ini bersifat kontinu sehingga sesuatu yang terpuji tidak akan berubah menjadi tercela, sebaliknya yang tercela tidak akan berubah menjadi terpuji. Tetapi apa yang dikatakan oleh syara’ terpuji akan tetap terpuji selamanya, sebaliknya apa yang dikatakan syara’ tercela tetap akan tercela selamanya.
Dengan demikian manusia akan berjalan pada jalan yang lurus serta sesuai petunjuk. Ia memahami perkara-perkara sesuai dengan hakikatnya. Berbeda bila ia tidak menjadikan syara’ sebagai parameter perbuatan bagi terpuji dan tercela maka perbuatan itu akan terpuji dalam suatu kondisi dan tercela pada kondisi yang lain. Akal melihat sesuatu terpuji sekarang kemudian besok ia melihatnya tercela. Juga suatu negeri memandang tercela, pada negeri yang lain memandangnya terpuji sehingga hukum sesuatu menjadi labit, terpuji dan tercela menjadi relatif tidak pasti. Maka ketika itu ia melakukan perbuatan tercela dengan anggapan itu perbuatan terpuji. Ia meninggalkan perbuatan terpuji dengan anggapan tercela.
Oleh karena itu, suatu keharusan menjadikan syara’ sebagai hakim dan menjadikannya sebagai parameter bagi perbuatan-perbuatan dan menjadikan terpuji apa yang dipandang terpuji oleh syara’ dan tercela apa yang dipandang tercela oleh syara’.

Sumber : Muhammad Muhammad Ismail. 1377 H. Refreshing Pemikiran Islam. Penerbit : Al Izzah. Maktabah al-Wa’i Beirut. Lebanon.

Jumat, 17 Desember 2010

KORUPSI ATAU PENJAJAHAN, YANG MANA YANG LEBIH BER BAHAYA ?

Pemberitaan tentang euphoria pemberantasan korupsi di Indonesia menjadi topic utama dalam berbagai pembicaraan, baik di media maupun di forum-forum ilmiah kampus sampai masyarakat umum di jalan dan di warung-warung kopi. Belum habis kasus Century, muncul kasus mafia pajak dan mafia hukum, kasus suap oleh Anggodo, Artalhyta Suryani, hingga kasus Gayus Tambunan.
Masyarakat banyak berharap ada perubahan yang besar dalam pemberantasan korupsi terutama setelah diputuskan oleh DPR tentang pemilihan ketua KPK M. Busyro Muqoddas (mantan Ketua Komisi Yudisial). Proses dan masa depan pemberantasan korupsi, dengan terpilihnya Busyro Muqoddas sebagai Ketua KPK masih sebatas harapan. Apakah dengan terpilihnya Ketua KPK yang baru akan menyelesaikan persoalan pemberantasan korupsi di negeri ini? Seandainya korupsi dapat diberantas, Apakah akan selesai perosalan- di negeri ini? Bagaimana pula dengan berbagai kasus exploitasi Asing (penjajahan) yang nilainya berlipat-lipat dibandingkan dengan korupsi, seperti kasus Freeport dan sejenisnya ?

Jangan Tertipu Isu Pemberantasan Korupsi


Korupsi memang salah satu kejahatan yang harus diberantas, namun Jangan sampai opini pemberantasan korupsi ini merupakan skenario kaum penjajah untuk melakukan blow up opini agar korupsi menjadi trending topic dan menjadi perhatian masyarakat untuk menutupi kasus penjajahan pihak asing yang masif dan merusak kekuasaan dan kedaulatan negara. Jangan sampai teriak maling korupsi, diperalat untuk menyembunyikan maling penjajahan, sehingga pemberantasan korupsi hanya bualan dan kepura-puraan, sedangkan penjajahan makin kuat mencengkeram berbagai sektor kehidupan menelan sisa-sisa kekuasaan dan kedaulatan negara.
Jangan sampai opini pemberantasan korupsi ini diciptakan hanya untuk mengarahkan mindset masyarakat agar seolah persoalan korupsi merupakan persoalan utama negeri ini, agar persoalan penjajahan Kapitalisme-Liberalisme yang mencengkeram negeri ini dapat dikaburkan, ditutupi dan dilindungi. Padahal Kapitalisme-Liberalisme telah mampu menyulap kemerdekaan berubah menjadi sekedar jargon nostalgia dan memanipulasi menjadi bentuk baru penjajahan. Berbagai tindakan negara melalui liberalisasi dan investasi asing telah mampu menghadirkan kembali para penjajah bercokol di negeri ini dengan penampilan wajah terhormat. Manipulasi penjajahan dengan dalih kerjasama, investasi, swastanisasi dan pembangunan MDGs untuk menguasai berbagai sisa-sisa kekuasaan dan kedaulatan negara diberbagai sektor kehidupan.

Penjajahan Kapitalisme Mengintai


Hiruk pikuk dan euphoria isu pemberantasan korupsi yang terjadi di negeri ini hendaknya menjadi perhatian serius bagi masyarakat terhadap persoalan lain yang justru lebih penting yaitu persoalan imperialisme gaya baru di negeri ini. Bagaimana mungkin kita euphoria dengan persoalan-persoalan korupsi tetapi kita acuh terhadap bahaya yang sebenarnya sedang dan akan terus mengancam masyarakat di negeri ini yaitu penjajahan. Kalau mau kita lihat fakta yang ada bahwa euphoria pemberantasan korupsi sesungguhnya tidak sebanding dengan hasil dari pemberantasan korupsi yang dihasilkan. Bagaimana pemberantasan korupsi hanya bisa memberikan manfaat kembalinya uang negara sangat kecil dibanding exploitasi penjajah Kapitalisme-Liberalisme. Hal ini tentu berbanding terbalik dengan praktek-praktek imperialisme-Liberalisme melarikan harta negeri ini dalam jumlah yang sangat besar kepada pihak-pihak penjajah asing Kapitalisme-Liberalisme dengan wajah baru Neo Liberalisme, Neo Kapitalisme dan Neo Imperialisme.
Berdasarkan data, bahwa sepanjang tahun 2009, dari hasil penangkapan dan eksekusi terhadap kasus korupsi, KPK baru bisa mengembalikan keuangan negara sebanyak Rp139,8 miliar atau setara dengan sekitar US$ 15,5 juta. Jumlah tersebut berasal dari hasil eksekusi telah diserahkan ke kas Negara/kas Daerah sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (BNPB). Hal ini tentu sangat jauh berbeda dengan tingkat bahaya imperialisme ekonomi di negeri ini yang justru merugikan masyarakat di negeri ini jauh lebih besar. Berdasarkan data laporan keuangan Freeport pada 2008, total pendapatan Freeport adalah US$ 3,703 miliar dengan keuntungan US$ 1,415 miliar. Adapun penerimaan negara dari Freeport melalui pajak maupun royalti hanya US$ 725 juta. Bisa dilihat penerimaan negara lebih kecil daripada Freeport. Ini terbalik dengan sektor migas dimana pemerintah mendapat bagian yang lebih besar. Bila ditarik hingga lima tahun ke belakang, periode 2008-2004, berdasarkan laporan Freeport dinyatakan Freeport menerima total pendapatan US$ 17,893 miliar. Bila diasumsikan pengeluaran biaya operasi dan pajak 50 persen, maka total penerimaan bersih Freeport adalah US$ 8,964 miliar. Sementara itu total pendapatan negara dalam kurun waktu 2004-2008 lewat royalti mencapai US$ 4,411 miliar. Padahal saat ini wilayah penambangan Freeport mencapai 2,6 juta hektare atau setara 6,2 persen luas Provinsi Papua. Luas wilayah operasi Freeport ini mengalami kenaikan yang sangat besar bila dibandingkan awal aktivitas eksplorasinya pada 1967. Saat itu luas wilayah konsensi hanya 10.908 hektare. Begitu pula dengan potensi biji logam yang awalnya sebesar 32 juta ton, naik menjadi 2 miliar ton pada 1995, dan pada 2005 potensi tambang Grasberg mencapai 2,822 juta ton metrik bijih logam.
Freeport merupakan salah satu contoh saja bagaimana praktek-praktek penjajahan melanda negri ini yang sebenarnya merupakan bahaya besar yang melanda negeri ini. Padahal masih banyak lagi seperti tambang Newmont dan berbagai perusahaan pengelola bahan tambang di negeri ini, terjadinya privatisasi BUMN yang sangat merugikan negeri ini.
Dalam bidang pendidikanpun juga terjadi demikian. Tidak semua rakyat dan masyarakat saat ini mampu mendapatkan akses pendidikan bagi anak-anak mereka. Apalagi dalam tingkat perguruan tinggi yang mungkin saat ini hanya bisa dijangkau oleh para pemilik uang. Sedangkan bagi yang tidak memiliki uang tidak punya akses untuk melanjutkan pendidikan. Bagaimana seharusnya negara menjamin kebutuhan pokok masyarakat dalam dunia pendidikan, bukan justru melakukan tindakan-tindakan yang men-swastakan badan pendidikan seperti pelegalan badan hukum pendidikan di perguruan tinggi sehingga istilah ”orang miskin dilarang sekolah” tidak akan muncul di tengah-tengah masyarakat. Penerapan gaya pendidikanpun mengikuti gaya penjajahan kapitalisme seperti dengan pengiriman mahasiswa-mahasiswa ke luar negeri untuk melanjutkan studi di negeri-negeri Barat. Secara kasat mata memang tidak ada yang salah kalau menuntut ilmu sampai pada negara-negara Barat. Yang menjadi pertanyaan adalah mahasiswa-mahasiswa negeri ini dikirim untuk mempelajari dan memahami peradaban-peradaban barat. Tujuannya adalah supaya hegemoni peradaban barat senantiasa dihembuskan kepada para mahasiswa yang belajar tentang peradaban-peradaban barat yang selanjutnya akan menjadi da’i dari peradaban barat di negerinya sendiri. Kalau memang mau konsisten ingin meningkatkan science maka seharusnya mahasiswa dikirim ke barat dalam rangka untuk mempelajari science dan teknologi. Hal ini tentunya akan menjadikan negeri-negeri berkembang akan menjadi segeri yang semakin maju science dan teknologinya.
Dalam bidang kesehatan, bagaimana negara tidak menjalankan kewajibannya dalam pemenuhan kesehatan masyarakat. Yang terjadi adalah masyarakat-masyarakat miskin tidak bisa mengakses pemenuhan kebutuhan kesehatan dirinya. Yang terjadi justru adanya diskriminasi terhadap pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Sehingga istilah ”yang boleh sakit hanya orang kaya” adalah ungkapan yang sedikit banyak menggambarkan kondisi masyarakat yang dijajah oleh negaranya sendiri. Negara memungut berbagai macam pungutan kepada masyarakat, mengelola harta-harta kepemilikan umum masyarakat yang nilainya tidak terhitung (minyak, tambang, dll) tetapi justru rakyat tidak bisa mengakses itu semua, justru akses kesehatan hanya diperoleh orang-orang tertentu saja.
Hal tersebut baru merupakan gambaran kecil imperialisme yang terjadi di negeri ini yang dilakukan oleh kapitalisme. Karena sesungguhnya yang sangat berbahaya bagi negeri ini adalah imperialisme peradaban yang mengintai negeri ini. Karena sesungguhnya kapitalisme senantiasa berusaha menancapkan hegemoninya dalam perkembangan peradaban manusia di dunia. Salah satu indikasi bahwa imperialisme peradaban mengancam negeri ini adalah dengan semakin dekatnya penerapan sistem-sistem di negeri ini yang banyak berkiblat pada kapitalisme yang secara tidak langsung membuka jalan lebar bagi kapitalisme untuk melakukan penjajahan. Seperti sistem sosial, sistem politik di negeri ini yang mengekor pada peadaban-peradaban kapitalisme yang justru di beberapa tempat dan kejadian terbukti tidak mampu membawa manfaat tapi justru membawa mudharat yang sangat besar bagi manusia. Dan pengalihan perhatian masyarakat hanya kepada persoalan pemberantasan korupsi adalah sebuah upaya nyata dalam mengalihkan perhatian masyarakat pada kesibukan persoalan-persoalan kecil akan tetapi melupakan aktivitas penjajahan yang dilakukan oleh kapitalisme.
Ini menjadi salah satu bukti bahwa sebenarnya persoalan imperialisme di negeri ini merupakan bahaya besar yang melanda dan mengintai negeri ini. Dan hal ini tentunya lebih berbahaya dibandingkan dengan propaganda pemberantasan korupsi yang penuh kepura-puraan dan membuat masyarakat di negeri ini terlena dan melupakan penjajahan yang sangat berbahaya. Dan hendaknya masyarakat melihat secara prporsional bahwa persoalan besar yang mengancam negeri ini adalah penjajahan yang sedang dan akan berlangsung di negeri ini, penjajah asing Kapitalisme-Liberalisme dengan wajah baru Neo Liberalisme, Neo Kapitalisme dan Neo Imperialisme. Manipulasi penjajahan dengan dalih kerjasama, investasi, swastanisasi dan pembangunan MDGs untuk menguasai berbagai sisa-sisa kekuasaan dan kedaulatan negara diberbagai sektor kehidupan.
Berbagai bencana diluar bencana alam, telah melanda rakyat banyak dan disisi lain menciptakan kenikmatan yang berlimpah bagi beberapa gelintir orang yang berkolaborasi dengan kaum penjajah. Ini semua akibat diterapkannya system yang salah hasil dari arahan para penjajah Kapitalisme Amerika dan Eropa sehingga mengakibatkan berbagai bencana penindasan, bencana ketidak adilan, bencana diskriminasi hukum, kedzaliman lainnya dan penjajahan. Oleh karena itu kembali kejalan lurus akidah dan hukum Syari’at Islam, yaitu jalan yang diridhoi Alloh swt diseluruh aspek kehidupan termasuk jalan lurus kehidupan bermasyarakat dan bernegara, dan bukan hanya jalan lurus dibidang ritual saja. Membuang jauh-jauh peradaban manusia Iblis Kapitalisme standar ganda, penjajahan dan ketidakadilan dengan metode Neo Imperialisme-Liberalisme. Ini adalah satu-satunya solusi yang akan mampu menumpas habis korupsi dan segala bentuk penjajahan yang sangat berbahaya bagi manusia dan peradaban manusia yang manusiawi, menciptakan kesejahteraan manusia orang per orang bukan manipulasi angka kesejahteraan segelintir orang ditengah lautan kemiskinan rakyat banyak, menindas rakyat kecil yang tidak berdaya. Islam Rohmatan Lil Alamin adalah solusi menciptakan kesejahteraan, keadilan, kemerdekaan, kebebasan dan keridhoan Alloh swt. Keselamatan dunia dan akherat. Alloh berfirman dalam Alqur’an surat Al A’rof, ayat 96 :
"Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya". Wallahu A’lam bisshowab.

Jumat, 26 November 2010

MEMBANGUN SISTEM PENDIDIKAN YANG IDEAL

Hiruk pikuk dunia pendidikan di Indonesia pada bulan ini terlihat dalam rangkaian perayaan Hari Guru Nasional yang senantiasa diperingati pada setiap tanggal 25 November, ini terlihat dari berbagai macam acara untuk memperingatinya. Pada tahun ini, tema sentral yang diambil dalam perayaan ini adalah “Memacu Peran Strategis Guru dalam mewujudkan Guru yang Profesional, Bermartabat, dan Sejahtera” dan Subtema adalah “Meningkatkan Profesionalisme, Kesejahteraan, dan Perlindungan Guru melalui Organisasi Profesi Guru yang Kuat dan Bermartabat”.
Kalimat-kalimat di atas adalah jargon tentang usaha bagaimana menjadikan guru mempunyai peran yang penting dalam mencerdaskan generasi berikutnya dengan jalan menjadikan guru sebagai sebuah profesi yang bermartabat dan menyejahterakan. Jargon ini yang senantiasa disampaikan kepada guru yang merupakan pendidik-pendidik dari generasi-generasi muda berikutnya.
Memang ada beberapa hal terkait dengan persoalan guru atau pendidikan secara umum. Guru seakan-akan merupakan penanggungjawab utama baik buruknya generasi muda. Hal ini dilakukan dengan memberikan iming-iming kata-kata kesejahteraan yang bahkan bagi beberapa guru hal tersebut tidak pernah mereka rasakan. Jangankan merasakan, karena hal tersebut merupakan angan-angan yang jauh dari kenyataan. Di sisi lain, dengan kampanye peran guru berbanding lurus dengan kesejahteraan maka, banyak pula guru-guru yang kadang orientasi utamanya bukan dalam rangka mendidik akan tetapi dalam rangka menetapi kebutuhan dia dalam mendapatkan kesejahteraan.
Belum lagi kalau kita melihat output dari pendidikan saat ini yang sangat jauh dari harapan untuk menjadi manusia-manusia berkualitas. Karena terbukti sekarang banyak sekali orang pintar, pandai akan tetapi kepribadiannya cacat karena dia seorang koruptor, mafia hukum. Tentunya dalam peringatan hari guru ini kitapun bertannya, bagaimana sebenarnya peran guru dalam membentuk generasi muda yang berkepribadian yang benar? Salahkah sistem pendidikan kita? Sehingga output pendidikan sangat jauh dari harapan???

Potret Guru dan Pendidikan di Indonesia

Dunia Guru dan Pendidikan di Indonesia selalu menjadi sorotan masyarakat terutama berkaitan dengan sistem penyelenggaraan pendidikan nasional. Berulangnya hari pendidikan nasional maupun hari guru nasional rupanya tidak merubah kondisi dunia pendidikan di Indonesia. Slogan-slogan yang dimunculkan dalam peringatan-peringatan tersebut hanyalah sebuah kata-kata manis yang berupa khayalan belaka yang tidak pernah dapat diwujudkan.
Pelayanan pendidikan nasional belum menjangkau seluruh masyarakat khususnya masyarakat miskin, di mana sebagai contoh program yang digembar-gemborkan bahwa pendidikan gratis dengan adanya BOS dan BOP juga tidak bisa dirasakan oleh semua masyarakat. Sebagai contoh kasus yang terjadi di Jakarta, sebanyak 117 siswa TKBM mengaku tidak merasakan bantuan dana dari pemerintah ini yang seharusnya menjadi hak mereka (Pos Kota: 2 Maret 2010). Fakta ini merupakan 1 contoh dari sekian banyak kasus penyelewengan penggunaan dana BOS dalam kegiatan pendidikan di negeri ini. Hal inipun tentunya memperkuat anggapan bahwa negara belum bisa memenuhi kebutuhan pendidikan kepada seluruh warga negara walaupun konstitusi sudah mengamanatkan bahwa setiap warga negara berhak untuk mendapat pendidikan dari negara. Begitu juga dengan kondisi guru yang di beberapa tempat sangat memprihatinkan, hal ini tentunya sangat berbeda sekali dengan kondisi guru pada masa kejayaan islam, dimana guru sangat dihargai jasa-jasanya baik itu pengajar umum atau pengajar agama.
Adapun terkait dengan kualitas pendidikan, sesungguhnya kualitas pendidikan sangat ditentukan pada manajemen penyelenggaraan pendidikan. Pendidikan pada jaman kolonial hanya diberikan kepada para penguasa serta kaum feodal saja, sementara itu pendidikan rakyat hanya sampai di sekolah-sekolah kelas 2 atau ongko loro. Standar yang dipakai untuk mengukur kualitas pendidikan rakyat pada waktu itu diragukan, karena sebagian besar rakyat tidak memperoleh pendidikan secara layak. Kondisi seperti ini berkembang hingga masa orde lama, pendidikan dimasuki oleh politik praktis atau mulai dijadikan kendaraan politik sebagai alat untuk mempertahankan kekuasaan Orde Lama.
Sedangkan pada masa Reformasi, bidang pendidikan bukan lagi tanggung jawab pemerintah pusat tetapi diserahkan kepada pemerintah daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, hanya beberapa fungsi saja yang tetap berada di tangan pemerintah pusat. Perubahan dari sistem sentralisasi ke desentralisasi telah membawa konsekuensi-konsekuensi yang jauh di dalam penyelenggaraan pendidikan nasional.
Pergantian rezim ternyata tidak membuahkan hasil yang signifikan terhadap kualitas pendidikan di Indonesia, justru pendidikan nasional semakin kehilangan arah tujuan yang hendak dicapai. Salah satu produk yang membuat kualitas pendidikan buruk adalah penetapan bahwa badan pendidikan bukan merupakan badan publik yang mestinya dapat diakses oleh semua orang, akan tetapi malah menjadi badan hukum profit yang memprioritaskan pada keuntungan. Juga berkaitan dengan adanya sistem seleksi dalam setiap jenjang pendidikan yang menjadi jalan bagi pemerintah secara legal membatasi masyarakat untuk mendapatkan haknya dalam bidang pendidikan.

Buah Hasil Bobroknya Gaya Pendidikan Kapitalisme
Dipungkiri atau tidak, bahwa paradigma pendidikan yang saaat ini berjalan adalah paradigma kapitalisme. Karena disadari atau tidak bahwa orientasi pendidikan di negeri ini sedikit banyak untuk mencari keuntungan, hal ini bisa kita lihat dalam beberapa kebijakan pemerintah yang justru mengarah pada swastanisasi pendidikan seperti munculnya UU BHP yang secara jelas mendukung pada arah komersialisasi pendidikan sebagaimana yang dikehendaki kapitalisme.
Gaya Pendidikan Kapitalisme lainnya yang diikuti oleh negeri ini dalam dunia pendidikan adalah dengan pengiriman mahasiswa-mahasiswa ke luar negeri untuk melanjutkan studi di negeri-negeri Barat. Secara kasat mata memang tidak ada yang salah kalau menuntut ilmu sampai pada negara-negara Barat. Yang menjadi pertanyaan adalah mahasiswa-mahasiswa negeri ini dikirim untuk mempelajari dan memahami peradaban-peradaban barat. Tujuannya adalah supaya hegemoni peradaban barat senantiasa dihembuskan kepada para mahasiswa yang belajar tentang peradaban-peradaban barat yang selanjutnya akan menjadi da’i dari peradaban barat di negerinya sendiri. Kalau memang mau konsisten ingin meningkatkan science maka seharusnya mahasiswa dikirim ke barat dalam rangka untuk mempelajari science dan teknologi. Hal ini tentunya akan menjadikan negeri-negeri berkembang akan menjadi segeri yang semakin maju science dan teknologinya.
Hal ini menunjukkan bahwa gaya pendidikan kapitalisme mengarahkan kepada negeri untuk menjadi pembebek ideologi kapitalisme, menjadi penyambung lidah peradaban kapitalisme untuk menancapkan hegemoni pemikiran dan peradabannya di dunia termasuk bagi kaum muslimin.
Penerapan gaya pendidikan kapitalisme ini akhirnya menghasilkan output-outpout pendidikan sebagai pengikut atau pendukung kapitalisme/liberalisme. Banyak contoh menunjukkan bagaimana pendidikan saat ini tidak mampu untuk mengatasi pembangunan akhlak dan kepribadian pemuda-pemudi di Indonesia. Dimana-mana banyak aborsi, tawuran, free sex, drugs, dan sebagainya. Kita lihat pula berapa banyak orang-orang pintar dan pandai akan tetapi dia menjadi pencuri berdasi alias koruptor. Hal ini tentunya menunjukkan bagaimana bobroknya sistem pendidikan saat ini yang seharusnya menjadi catatan kita bersama.

Membangun Sistem Pendidikan yang Ideal

Fakta-fakta kebobrokan dalam sistem penyelenggaraan pendidikan saat ini membuat kita perlu bertanya, apakah sistem penyelenggaraan pendidikan yang berorientasi pada masyarakat bisa diwujudkan? Jawabnya tentu bisa, asalkan dengan ketentuan dan aturan yang benar bukan aturan dan ketentuan yang dibuat-buat berdasarkan kepentingan.
Sistem penyelenggaraan pendidikan secara garis besar hanya meliputi dua hal, yaitu berkaitan dengan sistem pengelolaan administrasi pemenuhan pendidikan dan substansi kurikulum pendidikan. Dua hal inilah yang menjadi persoalan utama dalam membangun dunia pendidikan saat ini.
Pertama, membangun sistem pengelolaan administrasi dan penegakan dalam pemenuhan hak pendidikan. Hal ini berkaitan dengan tanggung jawab untuk memenuhi kebutuhan pendidikan bagi masyarakat. Pendidikan merupakan hak bagi masyarakat, dengan arti bahwa masyarakat berhak untuk menanyakan dan menuntut hak yang seharusnya diperoleh dalam dunia pendidikan. Sedangkan kewajiban negara untuk memenuhinya adalah usaha negara dalam mewujudkan dan melaksanakan kewajiban terhadap pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat yang salah satunya adalah kebutuhan pendidikan. Hal ini sebagaimana sabda oleh Rasulullah saw. :
“Setiap imam adalah pemelihara dan pengatur urusan rakyatnya, maka ia akan diminta pertanggung jawaban terhadap tanggungannya.”
Berkaitan dengan hal ini, keberadaan negara dan jajarannya untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pendidikan. Pemenuhan kebutuhan pokok oleh negara ini adalah merupakan pelaksanaan dari hukum syara’, yang harus disertai dengan metode pelaksanaan dan metode penegakannya. Ketika syara’ sudah menetapkan bahwa pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat wajib bagi negara, maka negara harus sudah memikirkan bagaimana pemenuhan kebutuhan itu berkaitan dengan anggaran, sarana prasarana dengan sumber-sumber yang jelas, bukan hanya sekedar manis dalam aturan saja. Misalkan di dalam sistem Islam, anggaran pendidikan merupakan kebutuhan masyarakat umum maka pos anggaran yang dialokasikan adalah dari harta kepemilikan umum yang peruntukannya memang untuk kepentingan umum termasuk di dalamnya untuk pemenuhan pendidikan. Demikian pula dalam metode penegakkannya, jika melihat aparatur negara/pemimpin suatu daerah tidak memenuhi kebutuhan pokok masyarakat, walaupun hanya satu orang, maka pemimpin di daerah tersebut harus dimintai pertanggung jawaban atas apa yang sudah diperbuat dan dapat diajukan ke pengadilan.
Kedua, substansi kurikulum pendidikan. Substansi kurikulum pendidikan pada dasarnya bertujuan untuk membentuk kepribadian yang benar bagi anak didik dan membangun keahlian/ketrampilan yang dapat digunakan dalam menjalani kehidupannya kelak. Dua tujuan inilah yang harus menjadi simpul dalam kurikulum sebuah sistem pendidikan. Membentuk kepribadian Islam ini berkaitan dengan penguatan akidah Islam dan kebiasaan untuk terikat dengan hukum syara’, ini bertujuan untuk membuat anak didik memiliki ketaqwaan kepada Allah swt. yang menjadi perisai dalam menjalani kehidupan di dunia dan bekal di akhirat. Sedangkan keahlian dan ketrampilan merupakan kebutuhan untuk memberikan bekal skill bagi anak didik agar dapat mendukung kemandirian dalam menjalani kehidupan di dunia.
Beberapa hal inilah yang seharusnya diperhatikan oleh negara berkaitan dengan penyelenggaraan pendidikan. Dunia pendidikan jangan sampai dijadikan sebagai kelinci percobaan dalam setiap kebijakan-kebijakannya, karena rakyatlah yang pasti akan menderita. Membangun sistem penyelenggaraan pendidikan yang baik dan benar hanya dapat diwujudkan dengan sistem yang telah teruji, terbukti dan hanya berpihak kepada kepentingan rakyat, yaitu dengan sistem Islam bukan yang lain. Waallahu a’lamu bishawab.

Rabu, 17 November 2010

MENELADANI KETAATAN IBRAHIM SEBAGAI TONGGAK KEBANGKITAN ISLAM

Hari raya Idul adha telah tiba. Gemuruh takbir, tahmid dan tahlil kembali bergema memuji kebesaran dan keagungan Allah SWT. Gemanya mencairkan kebekuan jiwa manusia yang mati dan memperkuat hati orang-orang yang beriman. Betapa agungnya hari ini, hari dimana kita diingatkan kembali dengan kisah monumental tentang keimanan Nabiyullah Ibrahim as dan putranya Ismail as dalam menjalankan perintah Allah. Sebuah teladan pengorbanan yang patut kita contoh untuk menunjukkan arti sebuah ketaatan yang seharusnya ada pada diri seorang hamba kepada Al Khaliqnya, Allah aza wa jalla. Sekaligus menjadi perenungan bagi kita seberapa besar kesediaaan kita untuk berkorban apa yang kita miliki sebagai konsekuensi dari keimanan dan ketaqwaan kita kepada Allah.
Ketika Nabi Ibrahim as menerima wahyu dari Allah untuk menyembelih putranya Ismail bukan hal yang mudah bagi beliau untuk menjalankan perintah ini. Karena bagaimana pun, nabi Ibrahim adalah seorang ayah yang sangat mencintai dan menyayangi putranya Ismail. Ismail adalah buah hati yang telah didambakannya selama hampir seratus tahun. Ismail telah mendatangkan kegembiraan dan kebahagiaan dalam kehidupan nabi Ibrahim. Akan tetapi, tanpa disangka-sangka wahyu Allah SWT melalui mimpi turun kepada nabi Ibrahim untuk menyembelih Ismail.ibrahim berkata:
“Maka tatkala anak itu sampai pada umur sanggup berusaha bersama-sama Ibrahim, Ibrahim berkata: “ Hai anakku sesungguhnya aku melihat dalam mimpi bahwa aku menyembelihmu. Maka pikirkanlah apa pendapatmu “.(QS.Ash shoffat:102).
Allah tidak membiarkan utusanNya berada dalam keraguan. Petunjuk Allah datang melalui anaknya ismail yang dengan teguh meyakinkan ayahnya untuk tidak ragu-ragu dalam menjalankan perintah Allah. Ismail berkata: yaa abatil if’al tu’mar “Wahai ayahanda tercinta, kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu, insyaallah kamu akan mendapatiku termasuk hamba yang sabar”.(QS.Ash Shoffat 103).
Sungguh dunia telah menyaksikan sebuah kisah yang mengharukan antara ayah dan anak yang saling menyayangi rela berpisah demi cintaNya kepada Allah.Nabi Ibrahim telah memberi teladan kepada kita bahwa saat perintah allah datang dimanapun, dan kapan pun al kudhu’(ketundukan), ridha(keikhlasan ,kerelaan) dan taslim(kepasrahan) seharusnya mampu dihadirkan pada diri seorang hamba sebagai konsekuensi keimanannya kepada Allah. Cintanya kepada Ismail tidak menjadikan nabi Ibrahim melupakan hakikat keberadaannya sebagai seorang hamba yang harus taat kepada Sang pencipta.Untuk mengabadikan kisah ini Allah memerintahkan kepada kaum muslimin untuk mengingatnya dengan diyariatkannya menyembelih hewan qurban. Hanya saja Qurban sebagaimana yang kita lakukan setiap Idul adha ini, agaknya oleh sebagian besar umat Islam dipahami hanya sebatas aktivitas rutin memotong hewan ternak saja tanpa disertai aktivitas merefleksikan ibroh terhadap kisah nabi Ibrahim dan Ismail yaitu membentuk jiwa berkorban demi ketaatan kepada Allah SWT .



Kapitalisme menumbuhkan penghambaan kepada Ismai-Ismail yang lain.
Umat Islam saat ini sedang mengalami problem yang sangat berat baik secara fisik dan non fisik. Secara fisik sejak runtuhnya Daulah Khilafah Usmaniyah Turki, umat Islam terpecah-pecah menjadi lebih dari 50 negara-negara kecil. Ukhuwah Islamiyah(persaudaraan Islam yang terbentuk karena ikatan aqidah) antara kaum muslimin yang seharusnya terwujud secara nyata dalam satu kepemimpinan sekarang tidak ada lagi. Kepekaan kepada saudara-saudara muslim satu dengan yang lain mulai luntur dan tergantikan dengan ukhuwah kufriyah (persaudaraan kufur yang terbentuk karena azas manfaat. Secara non fisik, umat Islam mengalami kemunduran yang sangat terhadap pemahaman aqidah Islamnya. Sebab sejak tidak adanya kehidupan Islam, umat tidak lagi terbina keterikatannya kepada aqidah dan hukum Islam secara praktis dalam kehidupannya. Akibatnya racun-racun pemikiran sesat Barat dengan mudah merasuk ke tubuh umat. Dan racun yang paling dahsyat adalah kapitalisme dengan azas manfaatnya. Gambaran dahsyatnya kehidupan akhirat sebagai bagian dari keimannya kepada Allah SWT tidak lagi menghunjam dalam diri kaum muslimin seperti yang pernah dimiliki oleh generasi shahabat dahulu. Pandangan kaum muslimin terhadap kehidupan ini telah tergantikan dengan kehidupan yang sarat dengan nilai-nilai materi semata jauh dari nilai-nilai ukhrowi (kehidupan akhiratnya). Misalnya, Menghamba kepada materi, gaya hidup hedonis, dan suka berfoya-foya. Kebahagiaan dalam hidupnya hanya diukur dengan nilai materi jauh dari standar kebahagiaan yang telah ditetapkan dalam islam, yaitu meraih keridhoan Allah SWT. Maka tidak salah jika dikatakan bahwa umat Islam saat ini telah terjebak kedalam jerat-jerat kapitalisme tanpa disadarinya. Padahal Allah SWT telah berfirman: “Jika bapak-bapak, anak-anak,asaudara-saudara, istri-istri, kaum keluarga, harta kekayaan yang kamu usahakan, perniagaan yang kamu khawatirkan kerugiannya dan rumah-rumah tempat tinggal yang kamu sukai adalah lebih kamu cintai daripada Allah dan RasulNya dan jihad di jalanNya, maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusanNya dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang fasik”(QS. At Taubah:24).
Imam Ibnu Katsir dalam menafsirkan ayat ini menghubungkan peristiwa yang terjadi pada zaman Nabi seperti yang diriwayatkan Imam Ahmad. Dia berkata bahwa Umar bin Khattab ra. Berkata kepada Rasulullah SAW : “ Demi Allah, ya Rasul sungguh engkau paling aku cintai daripada segala sesuatu kecuali diriku sendiri.” Rasulullah Saw bersabda: “tidaklah seseorang beriman samapi aku lebih ia cintai daripada dirinya sendiri”. Begitu mendengar sabda Rasulullah tersebut, Umar pun berkata: “demi Allah aku mencintai engkau daripada diriku sendiri”.
Juga Rasulullah bersabda: “ demi jiwaku yang ada dalam genggamanNya, tidaklah seorang beriman samapi ia lebih mencintaiku daripada orangtuanya, naknya dan seluruh manusia”. (HR.Bukhori).
Selain itu adanya ancaman dalam ayat ini:….. maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusanNya” merupakan indikasi tentang wajibnya mengorbankan segala sesuatu demi ketaatan kepada allah dan Rasul, dan jihad di jalan Allah. Saking tegasnya, sampai-sampai Imam Zamakhsyari menyebut dalam Tafsir Al Khasyyaf: “ayat ini ayat yang paling tegas , engkau tidak akan melihat ayat yang lebih tegas darinya”. Jelaslah pengorbanan hanya dalam rangka ketaatan dan untuk Ismail apapun siap untuk dikorbankan. Siapakah ismailmu itu? Ismailmu adalah setiap sesuatu yang menghalangi imanmu, setiap sesuatu yang menghalangi untuk taat, setiap sesuatu yang membuat engkau hanya memikirkan dirimu sendiri, setiap sesuatu yang membuat engkau tidak dapat mendengar perintah Allah dan menyatakan kmebenaran, setiap kenikmatan yang membuat engkau terlena, setiap sesuatu yang membuatmu mengajukan alasan-alasan untuk menghindari tanggung jawab. Korbankanlah ismailmu niscaya keridhoan Allah akan senantiasa menyertai langkah kita dalam kehidupan ini. Karena disinilah letak kebahagiaan seorang muslim yang bermabda’ islam . Firman Allah SWT ‘Sungguh kehidupan akhirat itu lebih baik bagimu dari pada dunia” . (QS. Adh Dhuha:4)
Oleh karena itu himmah dan perhatian seorang muslim tidak lain adalah akhirat. Bukan berarti dia melupakan dunia dengan hidup menyendiri di hutan-hutan /gunung-gunung. Tidak! Justru seorang muslim yang cinta kepada Allah akan turun ke kancah kehidupan dunia dengan bekal iman dan taqwa serta jiwa istiqomah dengan pemahaman yang jernih tentang konsep hidup islami, membongkar semua faktor perusak kehidupan masyarakat kemudian membangun kehidupan dengan konsepsi yang benar sesuai dengan syariat Allah. Dan puncak dari aktivitas kehidupan dunianya adalah semata-mata untuk meraih keridhoan Allah SWT sebagai bekal sukses hidup akhirat. Lebih dari itu, cinta dunia dan takut mati adalah penyakit yang sangat membahayakan eksistensi umat ini dan menjadi salah satu sebab dihinakan dan dicabik-cabiknya umat ini oleh bangsa-bangsa dan umat lain. Dan sungguh kita telah berada pada malapetaka besar, berdiri di tepi jurang kobaran api yang dinyalakan oleh orang-orang kafir untuk menjerumuskan dan membakar kaum muslimin sampai islam benar-benar hancur.
Pengorbanan dalam dakwah
Wahai kaum muslimin kisah teladan pengorbanan Nabi Ibrahim dan putranya Ismail ini harus menjadi perenungan bagi kita semua untuk mengembalikan eksistensi umat Islam di kancah perpolitikan internasional. Perhatikanlah keadaan kaum muslimin ketika masa Rasulullah benar-benar berada pada puncak kejayaannya. Kehidupan yang menegakkan aturan allah SWT dalam semua aspek kehidupan (politik, pendidikan,ekonom,dll) telah menghantarkan mereka menjadi umat yang unggul.
Sebagaimana firman Allah: “ Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf, mencegah yang mungkar dan beriman kepada Allah SWT.(QS.Ali Imron :110)
Sungguh tiada pilihan lain bagi umat saat ini untuk menyadari bahwa umat Islam akan bangkit dengan terwujudnya kembali kehidupan dan peradaban masyarakat yang menerapkan system islam dalam semua aspek kehidupan. Dan tentunya keadaaan ini tidak akan muncul secara instan dan otomatis tanpa ada perjuangan yang terus menerus untuk merubah dan membentuk kesadaran umat agar kembali kepada kehidupan Islam. Tidak lain upaya yang terus menerus yang dimaksud adalah dengan menegakkan aktivitas dakwah seperti yang telah dicontohkan oleh Rasulullah SAW. Hanya saja yang perlu dipahami di sini bahwa dakwah untuk mengembalikan kehidupan Islam bukan usaha yang memerlukan waktu singkat dan bisa dikerjakan oleh sedikit orang. Selain itu sudah menjadi kewajiban bagi seorang muslim untuk memberikan kontribusinya ikut ambil bagian dalam dakwah ini. Sebab jika tidak maka Allah akan menggantikan kalian dengan generasi yang lebih mulia, lebih berani dan bersedia berkorban apa pun untuk tegaknya masa depan islam. Kenistaan dan azab yang pedih akan dilimpahkan Allah bagi mereka yang berdiam diri dan tidak mau perduli. Sebagaimana firman Allah:
”……………jika kamu berpaling, sebagaimana kamu berpaling sebelumnya maka pastilah ( Dia) mengazab kamu dengan azab yang pedih”. (Qs.Al Fath:16).
“………………..dan janganlah kamu berpaling, maka pasti Ia akan menggantikan (kedudukan) kamu dengan kaum yang mereka itu tidak seperti kamu (ini)”. ( QS. Muhammad :38)
Ketahuilah bahwa dakwah mengembalikan kehidupan islam merupakan kerja keras dan kerja bersama. Masing-masing kita selayaknya menempatkan diri dalam posisi yang terbaik. Mereka yang berharta banyak, jadilah pendukung aktivitas dakwah, minimal dengan hartanya. Mereka yang jadi pemimpin masyarakat, jadilah penyeru Islam dan pencegah kemungkaran. Mereka yang dikaruniai akal yang cerdas dan pintar gunakanlah semua karunia Allah itu untuk kemaslahatan dakwah dan kemuliaan umat. Atau jika tidak memiliki semuanya minimal waktu dan tenaganya dicurahkan untuk dakwah ini. Yang jelas siapa pun kita, semuanya mampu memberikan kontribusinya dengan aktif untuk ikut ambil bagian dalam dakwah ini. Inilah pegorbanan seperti yang telah dicontohkan dalam kisah nabiyullah Ibrahim as dan putranya Ismail as demi ketaatannya kepada Allah SWT. Pengorbanan dalam dakwah juga banyak kita lihat pada diri shahabat ketika mereka bersama-sama Rasulullah SAW menegakkan dakwah ini. Shahabat Mus’ab bin Umar, Saad bin Abi waqas yang rela meninggalkan kecintaan kepada ibunya demi memenuhi panggilan Allah dan RasulNya. Abdurahman bin Auf patut menjadi teladan bagi kaum muslimin yang memiliki banyak harta bahwa kemewahan dunia yang diberikan Allah tidak membuat Abdurahman menjadi orang yang gila harta. Sebaliknya beliau selalu menjadi pelopor shahabat yang menginfakkan hartanya untuk perjuangan jihad fii sabillah. Dan sungguh masih banyak teladan yang lain yang patut kita contoh tentang kerelaannya berkorban untuk dakwah Islam.
Oleh karena itulah kaum muslimin harus segera bangkit berusaha untuk membebaskan umat ini dengan menampilkan diri sebagai umat yang terbaik yang dimuliakan Allah SWT yang memiliki aqidah yang jernih dan kuat. Karena dengan aqidah ini Allah berkehendak menjadikan umat ini memilki harga diri, kemandirian, sanggup membebaskan diri dari kepungan dan rencana jahat musuh musuh islam serta mampu meraih kedudukan sebagai saksi atas seluruh umat manusia. Dan jika kita tidak bergerak sedikit pun dengan seruan ini (seruan Allah dan rasulNya) maka hujjah apa yang akan kita sampaikan di hadapan Allah SWT kelak?
Wallahu’alam bi showab