Rabu, 17 November 2010

Kunker ke Luar Negeri para Anggota DPR

Data yang dipublikasikan FITRA sesuai daftar isian pelaporan anggaran (DIPA) kementerian/lembaga dan DPR mencatat bahwa anggaran yang disediakan negara untuk membiayai perjalanan dinas rutin yang dilakukan Pemerintah dan DPR pada tahun 2010 mencapai Rp 19,5 triliun. Anggaran tersebut disiapkan untuk keperluan kunjungan kerja ke luar negeri presiden, kementerian/lembaga negara non kementerian, dan DPR. Anggaran itu terlalu besar bahkan enam kali lipat lebih dari dana yang dianggarkan untuk bencana yaitu Rp 3 triliun (Suara Karya, 23-10-2010). Bagi pemerintah dan DPR, ternyata kunker ke luar negeri lebih penting daripada penanganan bencana di dalam negeri. DPR sebagai sebuah lembaga wakil rakyat yang dipilih oleh rakyat seharusnya lebih mengutamakan urusan rakyat daripada kepentingannya sendiri. Dengan kata lain, bagi anggota DPR jalan-jalan ke luar negeri lebih menarik daripada memperhatikan kesehatan dan kesengsaraan rakyat yang terkena bencana.

Seputar Kunjungan Kerja Ke Luar Negeri

Sebagian besar anggota DPR menyatakan sangat perlu mengadakan kunjungan ke luar negeri dalam rangka untuk studi banding atau belajar yang hasilnya nanti untuk kepentingan rakyat. Namun bila kita melihat fakta kunjungan kerja ke luar negeri yang sering dilakukan anggota dewan tidaklah membawa dampak yang signifikan terhadap kemaslahatan rakyat di negeri ini.
Seorang mantan anggota dewan yang tidak bersedia dipublikasikan namanya menyampaikan bahwa jika ada jadwal kunjungan ke luar negeri, saatnya untuk bersuka cita, kenapa? Setiap melakukan kunjungan kerja, pasti tiap anggota dewan mendapatkan uang saku yang tidak sedikit jumlahnya tergantung pada jauh atau dekat jarak tempat yang dituju. Selain itu mereka akan mendapatkan fasilitas akomodasi dan penginapan kelas bisnis. Waktu kunjungan kerja yang seharusnya dipergunakan dengan optimal untuk belajar, ternyata hanya 30% yang benar-benar dipergunakan untuk kunjungan kerja atau studi banding, sisanya 50% untuk jalan-jalan, dan 20% untuk belanja.(www.detik.com,13/2/2010)
Fakta lain yang tidak kalah memprihatinkan adalah bahwa setiap kunjungan kerja, semua anggota dewan diperbolehkan mengajak anggota keluarga tanpa dibatasi jumlahnya. Sebagaimana disampaikan oleh M. Toha, anggota Badan Urusan Rumah Tangga DPR “Tidak ada yang melarang membawa keluarga dalam kunjungan kerja. Masing-masing anggota DPR khan mendapat uang saku selama kunjungan kerja, terserah mau dipakai berapa orang.” (www.detik.com,9/8/2010). Waktu kunjungan kerja benar-benar tidak digunakan untuk belajar bagi anggota dewan, namun pastinya mereka gunakan untuk jalan-jalan/refreshing…bagaimana mau serius belajar bila anak dan istri juga ikut serta ???

Kunjungan kerja anggota dewan yang sampai saat ini masih banyak disorot oleh berbagai pihak termasuk sebagian besar elemen masyarakat adalah studi banding atau kunjungan kerja anggota DPR ke Yunani. Kenapa menjadi sorotan bahkan pergunjingan banyak pihak ? Saat ini Allah SWT sedang menguji rakyat Indonesia dengan datangnya tiga bencana alam yang besar, yaitu banjir di Wasior Irian Barat, Gempa dan Tsunami di Kepulauan Mentawai, serta Gunung Merapi yang tidak henti-hentinya meletus mengeluarkan abu, lahar dingin, dan lahar panas. Namun di tengah bencana, Presiden masih tetap melaksanakan kunjungan ke luar negeri, walaupun kunjungan tersebut dipercepat kemudian beliau ke Wasior. Gubernur Sumatra Barat Irwan Prayitno yang menaungi kepulauan Mentawai juga tetap melakukan kunjungan ke Munich Jerman dengan alasan memenuhi undangan duta besar negara tersebut. Dan yang semakin menambah deretan ketidakpedulian pejabat-pejabat di negeri ini pada urusan rakyatnya adalah studi banding anggota DPR RI ke Yunani untuk belajar etika. Setelah melakukan studi banding dari Yunani, dalam perjalanan pulang sebelum sampai di Jakarta mereka transit terlebih dahulu ke Turki dan menyaksikan tarian perut. Naudzbillahimindzalika

Bersikap Adil dalam Mengelola Harta

Bila kita menelusuri dana yang dianggarkan oleh DPR untuk kegiatan-kegiatannya selama tahun 2010, maka hampir semua anggota DPR sepakat bahwa dana yang dikeluarkan sebagian besar untuk kepentingan individu masing-masing, baik untuk uang saku atau untuk membangun fasilitas-fasilitas yang dapat dinikmati anggota DPR. Berdasarkan data dari Badan Urusan Rumah Tangga DPR, anggaran dana aspirasi yang akan diperoleh setiap anggota DPR dalam satu daerah pemilihan sebesar Rp.15 miliar, dana untuk pembangunan gedung baru DPR sebesar Rp.1,6 triliyun. (www.detik.com,8/6/2010). Meski akhirnya kedua anggaran dana tersebut banyak dikritik oleh berbagai pihak, baik kalangan LSM atau pun rakyat Indonesia sendiri namun sepertinya hal itu tidak mempengaruhi keinginan para anggota dewan untuk berfoya-foya menghabiskan uang rakyat.
Apabila kita membaca Sirah Rasulullah SAW dan tarikh khulafa’, akan kita temukan bahwa para pejabat negara pada masa tersebut sangat berhati-hati dalam melaksanakan amanahnya sebagai pelayan urusan rakyat. Rasulullah SAW selaku kepala Negara, dalam kesehariannya terbiasa melaksanakan ibadah puasa sunnah ketika tidak mendapati sedikit pun bahan makanan yang bisa dimasak untuk makanan di rumahnya. Begitu pula Khalifah Umar bin Katthab telah membangun suatu rumah di Makkah dan Syam, yang diberi nama ‘daar ad daqiiq’ (rumah tepung). Rumah tersebut berisi tepung, kurma, dan berbagai macam bahan makanan lainnya untuk memenuhi kebutuhan rakyatnya. Rumah tepung tersebut juga dibangun di jalan antara Syam dan Hijaz. (Hidup Sejahtera dala Naungan Islam/GIP/1998)

Kenapa Rasulullah SAW dan para shahabat yang menjabat sebagai pejabat Negara sangat berhati-hati dalam mengelola kekayaan umat dan berusaha memberikan pelayanan yang terbaik kepada rakyatnya? Tentu hal ini tidak terlepas dari ajaran Islam bahwa sesungguhnya seorang pemimpin Negara dan pejabat-pejabatnya diangkat dan dipilih dalam rangka untuk melayani urusan rakyatnya. bukan justru dengan posisinya sebagai pejabat negara, bisa memperkaya diri atau leluasa menggunakan berbagai fasilitas negara untuk kepentingan individu atau keluarganya.

Untuk Apa Studi Banding ?
Perginya para anggota DPR ke luar negeri memberi kesan hanya untuk pelesir atau hanya sekedar menghabiskan anggaran yang sebentar lagi tutup tahun. Untuk mempelajari satu topik undang-undang saja, mereka perlu banyak rombongan yang belum tentu memilki keahlian di bidang tersebut. Di sisi lain urgensi kepergian mereka ke negara tujuan perlu dipertanyakan. Artinya masih banyak alternatif lain yang lebih efektif dari segi waktu dan lebih efisien dari segi anggaran daripada pergi secara berombongan ke luar negeri.

Ternyata para pejabat di negeri ini masih sangat takjub dengan sesuatu yang berbau luar negeri. Walaupun kepergian mereka memberikan kesan pelesir dan menghambur-hamburkan uang, tetapi mereka juga membawa misi utama yaitu melakukan studi banding terhadap undang-undang negara tujuan untuk dijadikan referensi. Mereka pergi ke Negara-negara yang kita ketahui memegang erat Ideologi Kapitalisme (AS, Inggris, Jerman, Jepang, dan Korea Selatan) dan Komunisme (China dan Rusia). Oleh karena itu, sangat besar kemungkinan bagi mereka membawa pulang pemikiran serta produk undang-undang negara tersebut ke negeri ini yang notabene mayoritas rakyatnya beragama Islam. Padahal sudah jelas dipahami oleh umat Islam dan para ulama bahwa kedua ideologi tersebut sangat bertentangan dengan Aqidah dan Syariat Islam. Jika kita berfikir jernih dari sudut pandang aqidah Islam, sungguh tidak bisa diterima oleh akal pikiran, umat Islam yang berkeyakinan terhadap aqidah Islam dan hukum-hukumnya akan diatur oleh undang-undang yang bertentangan dengan Aqidah mereka. Ironis dan di luar jangkauaan akal sehat!.

Selain itu, fakta negara-negara yang menjadi tujuan para anggota DPR ternyata masih banyak mengalami masalah. Negara tersebut masih belum mampu menyelesaikan persoalan-persoalan dalam negerinya dengan undang-undang yang mereka buat. Sebagai contoh: Negara Yunani yang ingin dipelajari kode etiknya. Kondisi politik di Yunani masih kacau balau. Beberapa waktu yang lalu, kota-kota besar disana dibanjiri aliran Demonstran yang tidak puas atas kinerja pemerintah dan seringkali demonstrasi itu berujung kerusuhan. Secara mengejutkan, Yunani juga mendapat predikat negara Eropa terkorup pada tahun 2009-2010 ini (www.kompas.com). Rusia dan Cina menghadapi tantangan demografis. Cina sedang menghadapi penuaan bahkan Rusia lebih parah dalam masalah kependudukan yang menghilang (www.yaleglobal.yale.edu). Padahal tujuan anggota DPR pergi ke China adalah untuk mempelajari masalah kependudukan.

Amerika Serikat sebagai negara tujuan yang akan dipelajari undang-undang tentang kemiskinan ternyata masih terkungkung masalah kemiskinan warga negaranya. Laporan resmi dari biro sensus AS yang dilansir kantor berita AFP (27/8) menyebutkan bahwa pada tahun 2007, dari sekitar 300 juta penduduk AS ternyata 37 juta diantaranya berada di bawah garis kemiskinan atau sekitar 12,3 %. Angka kemiskinan ini meningkat dari tahun sebelumnya sebesar 36,5 juta jiwa. Bandingkan dengan Indonesia yang pada Maret tahun 2008 ini dari sekitar 250 juta penduduk kita terdapat 34,96 juta atau sekitar 15,42 % penduduk miskin - Laporan Badan Pusat Statistik (BPS) dalam survey dari Februari-Maret 2008). (Banjarmasin post, 28-08-2007). Selain itu, akibat dari penyerangan Irak, Afghanistan, Somalia, dan Libanon yang akan dilanjutkan invasi ke Iran telah menjerumuskan Amerika gagal membangun kerajaan ekonomi. Jika serangan terhadap Iran dilaksanakan, Amerika akan dilanda krisis lebih besar. Amerika berada diambang kehancuran (James Petras, 2009).
Akankah pemerintah masih ngotot menjadikan undang-undang negara tersebut sebagai referensi dan tolak ukur dalam membuat undang-undang di negeri ini ? Sedangkan negara-negara tersebut telah membuat undang-undang berdasarkan ideologi mereka sendiri, apalagi hukum yang mereka buat masih belum mampu menyelesaikan problem mereka. Memang realitanya Peradaban Kufur Kapitalisme dan Komunisme tidak mampu membangun umat manusia menjadi lebih baik dan bermartabat, bahkan menjadi semakin rusak dan terpuruk.

"Maukah kamu mengambil sesuatu yang rendah sebagai pengganti yang lebih baik? Pergilah kamu ke suatu kota, pasti kamu memperoleh apa yang kamu minta". Lalu ditimpakanlah kepada mereka nista dan kehinaan, serta mereka mendapat kemurkaan dari Allah. (Q.S Al Baqarah:61)

Dapat disimpulkan bahwa jika mereka pergi ke luar negeri dengan tujuan hanya pelesir, maka kepergian mereka tidak akan mendapatkan apapun yang berguna untuk memperbaiki kondisi negeri ini dan rakyatnya. Seandainya mereka pergi dan mendapatkan “oleh-oleh”, yaitu referensi undang-undang dari negara lain, maka mereka membawa pr¬¬¬¬oduk dari peradaban kufur yang tidak memberikan kemaslahatan kepada umat Islam sedikit pun.. Dengan kata lain, kepergian mereka ke luar negeri yang menghabiskan begitu banyak uang rakyat tidak memberikan apa pun yang berguna bagi perbaikan rakyat di negeri ini. Inilah realita yang telah terbukti dengan jelas dan benar-benar perlu disadari oleh umat.

Jika ingin mencapai kemajuan sebagaimana yang dialami oleh negara maju atau negara adidaya saat ini, bukanlah belajar masalah aqidah dan hukum yang mereka buat, akan tetapi belajar masalah sains dan teknologi yang mereka capai. Memang dari segi sains dan teknologi, tidak bisa dipungkiri mereka mengalami kemajuan sehingga umat Islam tertinggal. Akan tetapi dari segi aqidah dan aturannya, baik Kapitalisme dan Komunisme justru menjadi biang keladinya kekacauan dan kehancuran umat manusia di dunia. Oleh karena itu, umat Islam hanya diperbolehkan belajar ilmu sains dan teknologi, karena ilmu tersebut tidak dipengaruhi oleh aqidah dan peradaban kufur. Di samping itu, ilmu sains dan teknologi akan membantu umat Islam untuk mempermudah dan mendukung melakukan aktivitas-aktivitas mereka dalam menuju kemajuan. Sedangkan dari sisi aqidah dan hukum, tidak ada yang bisa diambil dari kedua ideologi ini jika sebuah negara menginginkan kemajuan peradaban umat manusia di segala aspek kehidupan.

Maka cukuplah para pejabat pemerintah tersebut membuka kitab-kitab fiqh dan akhlak yang telah ditulis oleh ulama-ulama Islam terdahulu dan sekarang untuk dijadikan standart dalam membuat undang-undang. Hukum-hukum yang digali oleh mereka bersumber dari Al Quran dan As Sunnah. Hukum tersebut telah terbukti menjadikan umat manusia memiliki peradaban tinggi dan bermartabat selama 14 abad. Tidak ada kata klasik dan ketinggalan zaman dalam masalah hukum sebagaimana dalam masalah sains dan teknologi. Masalah hukum adalah masalah pengaturan terhadap manusia baik baik hubungan antara manusia dengan Allah SWT, dengan dirinya sendiri, atau dengan yang lain. Masalah ini telah diatur oleh Allah melalui Al Quran dan Sunnah Rasul-Nya sehingga tidak perlu membuat hukum tandingan yang berasal dari manusia. Sedangkan masalah sains dan teknologi berkaitan dengan sarana yang dapat membantu manusia dalam melakukan aktivitas-aktivitas mereka. Sains dan teknologi akan terus berkembang bersamaan dengan penemuan-penemuan baru tanpa dipengaruhi ideologi apa pun yang berkuasa, mulai dari zaman batu hingga zaman digital.

Bagaimana Kita Bersikap

Melihat penyelewengan-penyelewengan kekuasaan dan berbagai kesalahan yang dilakukan oleh para pejabat di negeri ini, sebagai seorang muslim tentunya kita tidak boleh tinggal diam. Kewajiban kita untuk mengingatkan para pejabat tersebut agar mereka tidak senantiasa bergelimang dengan kemaksiatan, selain itu kita juga berkewajiban untuk melakukan amar ma’ruf nahi munkar kepada seluruh kaum muslimin di negeri ini.
Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa yang melihat penguasa dzalim, menghalalkan larangan-larangan Allah, melanggar janji Allah, mengkhilafi Sunnah Rasulullah, bekerja dalam ibadah kepada Allah dengan dosa dan permusuhan, lalu orang yang melihat penguasa ini tidak merubahnya dengan perkataan maupun perbuatan, maka adalah suatu hak bagi Allah untuk memasukkan orang ini ke tempatnya (neraka) (H.R. Thabrani).

Hendaknya tanpa mengenal lelah atau pun putus asa harus kita sampaikan bahwa kemaksiatan-kemaksiatan dan banyaknya penyelewengan terjadi di negeri ini tidak akan pernah berhenti bila masyarakat dan negara tetap menggunakan aturan-aturan yang bukan dari Islam. Sebagaimana kita pahami bahwa selain Islam maka semua adalah buatan manusia yang pasti mempunyai banyak kelemahan dan kekurangan dan tidak sesuai dengan fithrah manusia. Apabila kita kembali pada aturan Alloh SWT pasti akan membawa rahmat bagi seluruh manusia. Wallohu ‘alam bi showab

1 komentar:

  1. Hari ini kaum Muslimin berada dalam situasi di mana aturan-aturan kafir sedang diterapkan. Maka realitas tanah-tanah Muslim saat ini adalah sebagaimana Rasulullah Saw. di Makkah sebelum Negara Islam didirikan di Madinah. Oleh karena itu, dalam rangka bekerja untuk pendirian Negara Islam, kita perlu mengikuti contoh yang terbangun di dalam Sirah. Dalam memeriksa periode Mekkah, hingga pendirian Negara Islam di Madinah, kita melihat bahwa RasulAllah Saw. melalui beberapa tahap spesifik dan jelas dan mengerjakan beberapa aksi spesifik dalam tahap-tahap itu

    BalasHapus